TANGERANG, KOMPAS.com - Mafia di Bandara Soekarno-Hatta ini disebut polisi menawarkan jasanya kepada penumpang kedatangan luar negeri untuk bisa lolos masuk Indonesia tanpa harus menjalani karantina.
Polisi telah menangkap dua orang berinisial S dan RW yang diduga meloloskan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JD yang baru tiba dari India.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
JD mengaku menyerahkan uang sebesar Ro 6,5 juta kepada kedua pelaku sehingga tidak perlu menjalani kewajiban karantina Covid-19.
Kepada JD, S dan RW mengaku sebagai petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soetta Kolonel Pas MA Silaban mengatakan, kedua terduga mafia karantina bukan petugas di bandara.
S dan RW, menurut Silaban, adalah oknum yang punya kepentingan dengan instansi lain di bandara.
"Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara," kata Silaban dalam rilis resmi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
Oleh karena itu, Silaban melanjutkan, para tersangka memiliki kartu akses keluar masuk bandara.
"Oleh karena itu, mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," sambungnya.
Silaban pun menekankan bahwa pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus mafia karantina itu bersama kantor Otoritas Bandara Wilayah I.
"Satgas Udara Penanganan COVID-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga menyatakan bahwa S dan RW bukan petugas di bandara tersebut.
Keyakinan tersebut berdasarkan pengecekan yang dilakukan jajarannya terkait sosok dan kepentingan kedua pelaku di Bandara Soetta.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol
"Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta," ujar Agus dalam rilis yang sama.
Agus lantas mengimbau PT Angkasa Pura (AP) II dan instansi lainnya agar selalu menaati peraturan yang berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.