JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyita mobil sport Porsche Boxter 718 yang dikemudikan seorang mahasiswi berinisial AS (27).
Penyitaan itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (26/4/2021).
"Melakukan penyitaan dan menyimpan kendaraan tersebut di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Sambodo kepada wartawan, dilansir dari Tribun Jakarta.
AS diketahui melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Identitas AS, menurut Sambodo, diketahui melalui pendalaman di berbagai kamera CCTV.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV di dalam kabin bus, CCTV yang ada di Transjakarta menunjukkan identitas pengemudi Porsche Boxster B2204 MA," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mobil Porsche yang dikendarai AS bukan miliknya.
AS rupanya meminjam mobil milik orangtuanya saat menerobos jalur busway.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
Hal itu diketahui saat polisi melakukan penyelidikan terhadap nomor kendaraan dan menyambangi kediaman pemilik mobil.
"Setelah mengidentifikasi melalui nomor kendaraan, polisi mendatangi si pemilik di Jakarta Selatan," ucap Yusri.
Dijelaskan Yusri, berdasarkan keterangan orangtua AS, mobil Porsche itu memang tidak dikhususkan kepada satu orang.
"Anak-anaknya dibebaskan menggunakan kendaraan tersebut. Sehingga, pada saat tim datang ke sana, awalnya tidak mengakui yang mengemudikan," kata Yusri.
"Tapi setelah pendalaman, kita amankan kendaraan dan anaknya, setelah itu di kantor Polda Metro Jaya, dia (pemilik mobil) mengakui bahwa salah satu anaknya yang mengemudikan," sambungnya.
Saat penyelidikan itu pula polisi mengetahui bahwa AS selaku pengemudi berstatus mahasiswa.
"Pengendaranya perempuan berinisial AS. Profesinya mahasiswa. Usianya 27, kelahiran tahun 1994," kata Sambodo.
Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina