Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman dalam Pusaran Aksi Terorisme, Diduga Baiat ISIS hingga Ditemukan Bahan Peledak

Kompas.com - 28/04/2021, 08:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Munarman ditangkap di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal

Munarman ditangkap atas dugaan terlibat pembaiatan terhadap ISIS di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.

Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Kronologi penangkapan

Ketua RT 001 RW 013 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika, yang menyaksikan proses penangkapan Munarman, mengatakan, aparat pertama kali tiba di kawasan Blok G Perumahan Modern Hills sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak menangkap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.

"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan.

Petugas juga menggeledah rumah Munarman. Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.

Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu. Dia lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.

"Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.

Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Munarman Ditutup dan Tangan Diborgol

Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi, tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah.

Kikied menyebutkan, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap.

Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.

"Tidak ada sama sekali hal-hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.

Baiat ISIS

Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Personel kepolisian berbaju sipil menggelar barang bukti saat dilakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan, Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat terhadap ISIS yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan dikutip dari tayangan Kompas TV, kemarin.

Hal serupa disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi.

"Rangkaian ini adalah terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme, yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman ini," tutur Hengki.

Baca juga: Pasca Penangkapan Munarman, Polisi Sita Bubuk Putih hingga Buku Jihad di Markas FPI Petamburan

Sementara itu, eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyatakan, Munarman tidak pernah mendukung aksi terorisme.

Terkait dugaan baiat yang dilakukan Munarman di tiga kota berbeda, Aziz menjelaskan bahwa Munarman hanya memberikan ceramah biasa.

"Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat, beliau hanya memberikan ceramah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV.

Baca juga: Munarman Disebut Terlibat Baiat ISIS, Eks Kuasa Hukum FPI: Beliau Hanya Ceramah

Saat memberikan ceramah, ujar Aziz, Munarman justru mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aksi terorisme.

"Justru isinya ceramah itu tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror. Beliau menolak tegas perilaku atau tindakan-tindakan terorisme," ujar Aziz.

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur dan merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," ujar Aziz.

Barang bukti bahan peledak

Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.ISTIMEWA Penggeledahan dilakukan di bekas Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pasca Munarman ditangkap. Polisi menemukan sejumlah bahan kimia berbahaya seperti cairan hingga serbuk putih. Adapun, Munarman ditangkap karena diduga terkait aksi terorisme.
Setelah menangkap Munarman, Densus 88 Antiteror kemudian menggeledah kantor Sekretariat FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Di sana petugas mendapatkan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme.

Tim gabungan Polri menemukan serbuk dan cairan kimia yang menjadi komponen bahan peledak dalam penggeledahan itu.

Baca juga: Polisi Temukan Cairan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI

Ramadhan menyebutkan, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur; dan Bekasi, Jawa Barat.

"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Ramadhan di Mapolda Metro Jaya.

Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aseton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.

Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Ada pula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Polri berencana akan mengirimkan sejumlah barang bukti tersebut ke Pusat Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor) guna mengetahui kandungannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com