JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, dua mafia yang menggunakan kartu pas bandara atas nama Disparekraf DKI Jakarta bukan merupakan pegawainya.
Dia mengatakan, dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu disebut tidak ada hubungan atau afiliasi dengan Disparekraf DKI.
"Bersama ini kami klarifikasi bahwa kedua orang tersebut bukan pegawai ASN atau pegawai Dinas Pariwisata dan kedua orang tersebut tidak berafiliasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Gumilar saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Dua Mafia yang Loloskan WNI dari Karantina Disebut Bukan Petugas Bandara Soekarno Hatta
Dia mengatakan, penggunaan pas bandara atas nama Disparekraf DKI tidak diketahui oleh pihak Disparekraf.
Gumilar membenarkan kedua pelaku juga tidak memiliki hubungan dengan Pemprov DKI Jakarta, khususnya Disparekraf DKI.
"Betul (tidak ada hubungan sama sekali), bukan kami yang mengeluarkan (kartu pas Dinas Pariwisata DKI)," kata dia.
Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan, kedua tersangka ditemukan bersama dengan kartu pas bandara yang digunakan untuk masuk ke area khusus bandara.
Adi Ferdian menyebutkan, pas bandara yang digunakan tersangka disebut pas atas nama Dinas Pariwisata DKI.
"Kalau dari pas bandara yang ada pada mereka, disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI," kata Adi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!
Kedua tersangka diketahui merupakan mafia yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial JD dari prosedur karantina lantaran JD baru bepergian dari India.
Tersangka dengan inisial S dan RW kemudian ditangkap dan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan tanpa melewati karantina, kemudian diurus oleh S dan RW bisa berhasil tanpa karantina, terus kembali ke rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (26/4/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.