JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi FPI Munarman ditangkap sebagai tersangka atas dugaaan tindak pidana terorisme, tepatnya kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (27/4/2021).
”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut," kata Ahmad.
Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Dia kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya.
Pada waktu bersamaan, Densus 88 Antiteror juga menggeledah di rumah Munarman serta bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan peledak TATP.
Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
Beberapa waktu lalu, sebuah video menjadi viral di media sosial yang berisi pengakuan terduga teroris bernama Ahmad Aulia.
Video tersebut diunggah akun Twitter @sahaL_AS pada Kamis (4/2/2021),
Dalam video tersebut, Ahmad mengaku ditangkap karena berbaiat kepada Dauratul Islam di Kota Makassar pada 2015.
Saat dibaiat, Aulia menyebut bahwa Munarman hadir di acara tersebut sebagai perwakilan pengurus FPI Pusat.
Berikut pernyataan lengkap Ahmad Aulia dalam video tersebut.
Baca juga: Polisi Bantah Babi yang Ditemukan Warga di Depok Ukurannya Menyusut Seiring Waktu
"Nama saya Ahmad Aulia. Tempat tanggal lahir saya saya Makassar, 10 Maret 1991.
Saya ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021 di Kantor Polisi Polda Sulawesi Selatan.
Adapun saya ditahan atau ditangkap di kantor polisi Polda Sulawesi Selatan karena saya berbaiat kepada Dauratul Islam.
Yang memimpin Dauratul Islam yaitu Abu Bakar saat deklarasi FPI mendukung Dauratul Islam pada Januari 2015.
Saya berbaiat saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan laskar FPI di markas FPI Makassar, Jalan Sungai Limboto, Makassar.
Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI Pusat pada saat itu. Ustad Fauzan dan Ustad Basri yang memimpin Baiat saat itu.
Dan setelah baiat saya mengikuti taklim rutin FPI di jalan Sungai Limboto sebanyak 3 kali.
Yang mengisi acara pada saat itu atau taklim yaitu ustad Agus dan Abdurahman selaku pemimpin panglima FPI kota Makassar."
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Saat menghadiri program "Mata Najwa" yang tayang pada 8 April 2021, Munarman membantah pengakuan terduga teroris tersebut.
Dia menegaskan, kehadirannya di Sekretariat FPI Makassar pada 2015 adalah sebagai tamu undangan untuk mengisi acara seminar.
"Di Makassar itu ada 2 peristiwa. Saya diundang pengurus FPI Makassar dalam acara seminar di Sekretariat FPI Makassar. Di situ tidak ada baiat," ucap Munarman.
"Ketika saya hadir di situ, karena materi saya menarik, menceritakan tentang geostrategi, geopolitik global, bagaimana Amerika dengan dokumen RAND Corporation melakukan counter-terrorism," sambungnya.
Baca juga: Kronologi 30 Menit Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror di Pamulang...
Diterangkan Munarman, materi yang ia sampaikan itu bertujuan agar para anggota FPI yang hadir untuk tidak terjebak terhadap sejumlah situs garis keras yang terindikasi memuat paham radikal.
"Saya ingatkan, di FPI Makassar, hati-hati jangan terjebak dengan website garis keras karena ini buatan intelijen. Saya baca dokumen, bukan mengarang-ngarang," katanya lagi.
Munarman mengaku diajak lagi untuk menghadiri kegiatan di lokasi yang sama di hari berikutnya.
Dia mengaku tidak tahu bahwa di hari berikutnya ada kegiatan pembaitan.
"Karena tiket (pesawat) saya itu besok siangnya, mereka menawarkan besoknya masih ada (acara) lagi katanya. Ikutlah saya di situ. Saya kira itu sama, tidak tahunya ada (baiat) itu. Saya tidak tahu," lanjutnya.
Baca juga: Mafia di Bandara Soekarno-Hatta, Bayar Rp 6,5 Juta untuk Masuk Indonesia Tanpa Karantina
Sementara itu, mantan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menegaskan, Munarman hanya memberikan ceramah biasa ketika menghadiri kegiatan seperti di Makassar pada 2015.
"Sudah klarifikasi beberapa kali terkait kabar di media bahwa memang terkait baiat, beliau hanya memberikan ceramah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Munarman, menurut Aziz, justru mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak pada aksi terorisme dalam setiap ceramahnya.
Baca juga: Bahan Peledak Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI, Aziz Januar: Itu Pembersih WC
"Justru isinya ceramah itu tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror. Beliau menolak tegas prilaku atau tindakan-tindakan terorisme," sambungnya.
Karena itu, penangkapan Munarman dengan dugaan kasus terorisme disebut Aziz adalah sebuah fitnah dari kepolisian.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur. Kami menduga itu bentuk fitnah," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.