JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyesalkan penutupan mata terhadap Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ketika tiba di Polda Metro Jaya.
Menurut Aziz, penutupan mata melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kami sesalkan," kata Aziz kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman
Aziz mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum menerima alasan polisi soal penutupan mata Munarman.
"Belum tahu (alasannya). Kami kan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Aziz.
Aziz mengeluhkan, pihaknya hingga saat ini belum bisa mendampingi Munarman di Polda Metro.
Baca juga: Sidang Rizieq Shihab Tanpa Munarman, Kuasa Hukum: Tetap Maju Terus
"Makanya tadi saya permasalahkan kan, beliau (Munarman) tidak bisa didampingi oleh kuasa hukum," tutur Aziz.
Munarman tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di rumahnya kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat.
Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung. Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.