Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Polisi soal Kerumunan, Ketua Jakmania Mengaku Sudah Larang Anggotanya Berkerumun

Kompas.com - 28/04/2021, 12:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua satu The Jakmania Muhammad Aditya Putra diperiksa polisi terkait konvoi dan kerumunan yang disebut dilakukan anggotanya di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Senin (26/4/2021) dini hari.

Diketahui, kerumunan itu terjadi setelah Persija menang atas Persib Bandung dalam leg kedua final Piala Menpora 2021, Minggu (25/4/2021) malam.

Aditya menyebutkan, saat diperiksa oleh penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021), dia menjelaskan bahwa pengurus Jakmania sudah mengimbau seluruh anggota untuk menonton pertandingan di rumah.

"Ditanyakan (penyidik) apa yang dilakukan pengurus. Disampaikan dilakukan pengurus pusat, memang untuk wajib nonton di rumah. Dan itu pun diikuti korwil dan biro di luar Jakarta. Bahwasanya kami memang harus nontonnya di rumah, bukan berkerumun," ujar Aditya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Hari Ini, Presiden Persija Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Jakmania di Bundaran HI

Aditya menegaskan, imbauan untuk menonton setiap pertandingan dari rumah telah disampaikan melalui pesan singkat sejak awal Piala Menpora 2021 bergulir.

Karena itu, tangkapan layar soal imbauan melalui pesan singkat dan media sosial pun telah diserahkan kepada penyidik untuk menjadi barang bukti pengurus pusat Jakmania telah melarang untuk berkumpul.

"Banyaklah screenshot-screenshot di social media bahwa kami untuk meminta teman-teman semua di rumah aja, tidak boleh berkerumun," kata Aditya.

Aditya pun meminta maaf terkait adanya sejumlah orang yang berkerumun mengatasnamakan pendukung Persija hingga membuat resah warga Jakarta.

"Kami perlu koordinasi lanjutan untuk seluruh anggota The Jakmania dan seluruh suporter Persija, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, bahwa kami mematuhi apa yang sudah disepakati semua," ucap Aditya.

Baca juga: Buntut Kerumunan Jakmania di Bundaran HI, Polisi Usut Pengumpul Massa hingga Periksa Presiden Persija

Polda Metro Jaya sebelumnya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim jagoannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.

Mereka terdiri dari 53 orang dewasa dan 12 anak-anak.

Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.

Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap mereka dan seluruhnya dinyatakan non-reaktif.

Kepolisian lalu memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Baca juga: Polisi Selidiki Akun Medsos yang Provokasi Konvoi Pendukung Persija hingga Berkerumun di Bundaran HI

Sementara itu, Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, meminta maaf atas ulah sejumlah pendukung Persija Jakarta yang merayakan kemenangan di Bundaran HI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com