JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua satu The Jakmania Muhammad Aditya Putra diperiksa polisi terkait konvoi dan kerumunan yang disebut dilakukan anggotanya di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Senin (26/4/2021) dini hari.
Diketahui, kerumunan itu terjadi setelah Persija menang atas Persib Bandung dalam leg kedua final Piala Menpora 2021, Minggu (25/4/2021) malam.
Aditya menyebutkan, saat diperiksa oleh penyidik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021), dia menjelaskan bahwa pengurus Jakmania sudah mengimbau seluruh anggota untuk menonton pertandingan di rumah.
"Ditanyakan (penyidik) apa yang dilakukan pengurus. Disampaikan dilakukan pengurus pusat, memang untuk wajib nonton di rumah. Dan itu pun diikuti korwil dan biro di luar Jakarta. Bahwasanya kami memang harus nontonnya di rumah, bukan berkerumun," ujar Aditya di Mapolda Metro Jaya, Rabu.
Baca juga: Hari Ini, Presiden Persija Diperiksa Polisi Terkait Kerumunan Jakmania di Bundaran HI
Aditya menegaskan, imbauan untuk menonton setiap pertandingan dari rumah telah disampaikan melalui pesan singkat sejak awal Piala Menpora 2021 bergulir.
Karena itu, tangkapan layar soal imbauan melalui pesan singkat dan media sosial pun telah diserahkan kepada penyidik untuk menjadi barang bukti pengurus pusat Jakmania telah melarang untuk berkumpul.
"Banyaklah screenshot-screenshot di social media bahwa kami untuk meminta teman-teman semua di rumah aja, tidak boleh berkerumun," kata Aditya.
Aditya pun meminta maaf terkait adanya sejumlah orang yang berkerumun mengatasnamakan pendukung Persija hingga membuat resah warga Jakarta.
"Kami perlu koordinasi lanjutan untuk seluruh anggota The Jakmania dan seluruh suporter Persija, baik di Jakarta maupun di luar Jakarta, bahwa kami mematuhi apa yang sudah disepakati semua," ucap Aditya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim jagoannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Mereka terdiri dari 53 orang dewasa dan 12 anak-anak.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Polisi juga telah melakukan tes cepat Covid-19 terhadap mereka dan seluruhnya dinyatakan non-reaktif.
Kepolisian lalu memulangkan para Jakmania tersebut setelah dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Baca juga: Polisi Selidiki Akun Medsos yang Provokasi Konvoi Pendukung Persija hingga Berkerumun di Bundaran HI
Sementara itu, Ketua Umum Jakmania, Diky Soemarno, meminta maaf atas ulah sejumlah pendukung Persija Jakarta yang merayakan kemenangan di Bundaran HI.