Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Munarman pada 20 April tetapi Ditangkap Kemarin

Kompas.com - 28/04/2021, 13:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mempertanyakan waktu penetapan tersangka terhadap Munarman, mantan sekretaris umum bekas organisasi masyarakat FPI (Front Pembela Islam).

Aziz menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Munarman sudah sejak 20 April 2021 tetapi penangkapan atasnya baru terjadi Selasa kemarin.

"Jadi surat penangkapan dan penahanannya kami terima, tetapi surat penetapan tersangkanya tidak kami terima," kata Aziz di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Sesalkan Mata Munarman Ditutup Saat Tiba di Polda Metro

"Saya diminta menandatangani terkait hal tersebut (surat penetapan tersangka) kemarin, ya kami menolak," lanjut Aziz.

Aziz mengonfirmasi, pihak keluarga Munarman belum menerima surat penetapan tersangka tersebut.

"Katanya sudah dikirimkan melalui (kantor) pos tetapi pihak keluarga belum pernah menerima," kata Aziz.

Aziz juga menyesalkan penutupan mata terhadap Munarman saat dia tiba di Polda Metro Jaya. Menurut Aziz, penutupan mata itu melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Ditutup matanya, ditekan seperti itu. Itu yang kami sesalkan," kata Aziz.

Aziz menyatakan, pihaknya belum menerima alasan dari polisi soal penutupan mata Munarman.

"Belum tahu (alasannya). Kami kan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait hal tersebut," kata Aziz.

Baca juga: Disebut Terlibat Baiat ISIS, Munarman dan Kuasa Hukum Ungkap Alasan Hadir di Makassar

Aziz mengemukakan, pihaknya hingga saat ini belum bisa mendampingi Munarman di Polda Metro.

"Makanya tadi saya permasalahkan kan, beliau (Munarman) tidak bisa didampingi oleh kuasa hukum," kata Aziz.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa kemarin. Polisi juga menggeledah bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 di rumahnya di kawasan Modern Hill, Pamulang, Tangerang Selatan.

Argo menyebutkan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan sejumlah orang bergabung ke kelompok teroris di UIN Jakarta.

Terkait peristiwa itu, Densus 88 juga menggeledah rumah di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya, kalian tahu kan di Petamburan, lebih jelasnya nanti oleh Kabid Humas Polda Metro," ujar Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktokers Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawudz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com