Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus dan Peran Mafia Karantina Kesehatan Loloskan WNI yang Datang dari India di Soekarno-Hatta

Kompas.com - 28/04/2021, 15:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap peran dan modus para mafia karantina kesehatan berinisial GC, RW, dan S yang meloloskan warga negara Indonesia (WNI), JD, yang datang dari India di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka RW dan S memiliki kartu askes (pas bandara) agar bebas keluar masuk saat menjemput penumpang, termasuk JD.

Polisi belum mengetahui status RW dan S di Soekarno-Hatta. Namun keduanya merupakan pensiunan pegawai Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang selama ini menjalani aktivitas di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Mafia Karantina Gunakan Pas Bandara, Ini Syarat dan Kode Penerbitan Pas di Soekarno-Hatta

"Saudara S dan RW yang mengatur mulai dari menjemput. Ini memiliki kartu pas. (Mereka) tahu seluk beluk bandara, bahkan bisa masuk dan keluar. Kami masih dalami kartu pas yang dimiliki," kata Yusri.

RW dan S dibantu GC untuk bisa meloloskan JD sepulang dari India tanpa menjalani prosedur karantina selama 14 hari di hotel yang telah ditetapkan.

GC berperan menyiapkan fotocopi dokumen perjalanan JD agar lolos tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC, data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk, orangnya tidak," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut Dua Mafia Karantina Berkeliaran Pakai Kartu Pas Dispar DKI Jakarta

Mereka dapat meloloskan JD agar langsung pulang ke rumah tanpa karantina dengan membaya Rp 6,5 juta. Uang itu kemudian mereka bagi-bagikan.

"Dia ini yang punya peran dan dapat bagian yang cukup besar dari pengiriman Rp 6,5 juta dari JD, Saudara GC dapat Rp 4 juta. Setelah dia dapat Rp 4 juta orangnya ini bisa langsung pulang," kata Yusri.

JD, WNI yang pulang dari India, lolos dari keharusan karantina sesuai aturan pemerintah. JD dibantu RW, S dan GC dalam proses itu.

WNI dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus corona baru varian B.1617 di India.

Polisi telah menangkap RW, S, dan JD. Namun mereka tidak ditahan karena merujuk pada Undang-Undang Karantina Kesehatan yang ancaman penjaranya di bawah lima tahun.

Polisi juga menangkap GC yang turut membantu RW dan S dalam meloloskan JD untuk tidak mengikuti karantina kesehatan sebagaimana mestinya.

Polisi sejuah ini masih mendalami kasus mafia karantina kesehatan di Soekarno-Hatta tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com