TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengeklaim tidak ada kegiatan terkait pembaiatan anggota Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di lingkungan kampusnya.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Arief Subhan ketika menanggapi soal kasus penangkapan eks petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
"Enggak ada (pembaiatan ISIS beberapa waktu belakangan), enggak ada," tegas Arief saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal
Namun, Arief tak menampik adanya acara yang disebut-sebut sebagai kegiatan pembaiatan anggota ISIS di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan itu berlangsung pada 2014 silam.
Menurut Arief, kala itu pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan tersebut dan siapa saja pihak-pihaknya yang terlibat sebagai penyelenggara.
"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ungkap Arief.
Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.
Selain itu, terdapat bangunan milik UIN Syarif Hidayatullah yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.
"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.
Baca juga: Disebut Terlibat Baiat ISIS, Munarman dan Kuasa Hukum Ungkap Alasan Hadir di Makassar
"Wisma Syahida Inn itu kan orang bisa sewa ya. Memang kalau lembaganya jelas ya kami sewakan. Itu juga dipakai untuk pernikahan dan seterusnya," sambungnya.
Catatan Kompas.com, Selasa, 13 Maret 2018, Kampus UIN Jakarta disebut pernah jadi tempat baiat para simpatisan ISIS.
Hal itu terungkap dalam kesaksian Adi Jihadi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).
Anggota Majelis Hakim Irwan bertanya, apakah Adi pernah mengikuti baiat. Adi pun mengakuinya.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS
"Waktu itu bareng-bareng semuanya. Saya mengikuti sumpah. (Oleh) Fauzan Anshori waktu di UIN," jawab Adi.
Kepada wartawan seusai sidang, Adi mengatakan UIN yang dimaksudkan adalah UIN Jakarta.
"Baiat apa?" tanya Irwan.
"Tentang sumpah setia kepada amirul mukminin. Untuk rincinya saya lupa. Itu (tahun) 2014," kata Adi.
Menurut Adi, ada sekitar 500 orang yang mengikuti baiat tersebut.
Baca juga: Munarman dalam Pusaran Aksi Terorisme, Diduga Baiat ISIS hingga Ditemukan Bahan Peledak
Sebelumnya, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.
Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Adapun barang bukti yang didapat di bekas sekretariat FPI berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .
Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.