Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2021, 15:10 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengeklaim tidak ada kegiatan terkait pembaiatan anggota Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di lingkungan kampusnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Arief Subhan ketika menanggapi soal kasus penangkapan eks petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Enggak ada (pembaiatan ISIS beberapa waktu belakangan), enggak ada," tegas Arief saat dihubungi, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Munarman, Berdebat dengan Polisi hingga Meminta Pakai Sandal

Namun, Arief tak menampik adanya acara yang disebut-sebut sebagai kegiatan pembaiatan anggota ISIS di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan itu berlangsung pada 2014 silam.

Menurut Arief, kala itu pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan tersebut dan siapa saja pihak-pihaknya yang terlibat sebagai penyelenggara.

"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ungkap Arief.

Baca juga: Siapa Mafia di Bandara Soekarno-Hatta yang Dibayar Rp 6,5 Juta, Bukan Petugas tapi Punya Kartu Akses?

Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.

Selain itu, terdapat bangunan milik UIN Syarif Hidayatullah yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.

"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.

Baca juga: Disebut Terlibat Baiat ISIS, Munarman dan Kuasa Hukum Ungkap Alasan Hadir di Makassar

"Wisma Syahida Inn itu kan orang bisa sewa ya. Memang kalau lembaganya jelas ya kami sewakan. Itu juga dipakai untuk pernikahan dan seterusnya," sambungnya.

Catatan Kompas.com, Selasa, 13 Maret 2018, Kampus UIN Jakarta disebut pernah jadi tempat baiat para simpatisan ISIS.

Hal itu terungkap dalam kesaksian Adi Jihadi dalam sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/3/2018).

Anggota Majelis Hakim Irwan bertanya, apakah Adi pernah mengikuti baiat. Adi pun mengakuinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

"Waktu itu bareng-bareng semuanya. Saya mengikuti sumpah. (Oleh) Fauzan Anshori waktu di UIN," jawab Adi.

Kepada wartawan seusai sidang, Adi mengatakan UIN yang dimaksudkan adalah UIN Jakarta.

"Baiat apa?" tanya Irwan.

"Tentang sumpah setia kepada amirul mukminin. Untuk rincinya saya lupa. Itu (tahun) 2014," kata Adi.

Menurut Adi, ada sekitar 500 orang yang mengikuti baiat tersebut.

Baca juga: Munarman dalam Pusaran Aksi Terorisme, Diduga Baiat ISIS hingga Ditemukan Bahan Peledak

Keterlibatan Munarman

Sebelumnya, Munarman ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.00 WIB.

Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam aksi pembaiatan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia. Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Baca juga: Sepak Terjang Munarman, dari Aktivis di YLBHI hingga Jadi Orang Kepercayaan Rizieq Shihab

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian. Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.

"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.

Adapun barang bukti yang didapat di bekas sekretariat FPI berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Gerak-gerik Anak Perwira TNI Terekam 4 Kamera CCTV Sebelum Tewas di Lanud Halim

Megapolitan
Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Orangtua Bocah 7 Tahun yang Didiagnosis Mati Batang Otak Sebut Resume Medis Janggal

Megapolitan
Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Anaknya Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua Sebut Penjelasan Pihak RS Berputar-putar

Megapolitan
KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

Megapolitan
Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang 'Water Mist Generator'

Atasi Polusi Udara, 109 Gedung Tinggi di Jakarta Pasang "Water Mist Generator"

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Tangsel Meluas, 4 Kelurahan Krisis Air Bersih

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Sering Lecehkan Anak-anak

Megapolitan
Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Pemprov DKI Sanksi 11 Perusahaan Penyebab Polusi, 4 Disegel Sementara

Megapolitan
Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Pelaku Penusukan Wanita di Dekat Central Park Diperiksa Kejiwaannya

Megapolitan
Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Menteng Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Polisi Akan Padukan Keterangan Saksi Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia dengan Hasil Digital Forensik

Megapolitan
Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Cerita Staf TU di SMAN 6 Jakarta Padamkan Api Bersama Almarhum Cecep

Megapolitan
Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak usai Operasi Amandel, Orangtua: Anak Saya Kejang dan Henti Jantung

Megapolitan
2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Polisi Sebut Suami Korban Pembunuhan di Tanjung Duren Dapat Sinyal SOS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com