Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

Kompas.com - 28/04/2021, 15:18 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membantah kliennya terlibat baiat atau sumpah setia kepada ISIS di Makassar tahun 2015 silam.

Aziz membenarkan kliennya memang hadir sebagai pembicara dalam kegaitan baiat kepada ISIS yang dilakukan sejumlah anggota dan simpatisan eks Front Pembela Islam (FPI) tahun 2015.

Namun ketika mengetahui ada anggota FPI yang terlibat kegiatan baiat itu, Munarman pun langsung meminta anggota FPI itu diberhentikan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Munarman pada 20 April tetapi Ditangkap Kemarin

"Tiga bulan setelah itu mereka (eks anggota FPI yang berbaiat) diperingatkan, diberhentikan dari FPI. Itu inisiasi dari pak Munarman, artinya tegas. Kalau memang tidak sesuai dengan bingkai NKRI diberhentikan," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021) dilansir dari Tribun Jakarta

Meski demikian, Aziz tak merinci jumlah eks anggota FPI yang menyampaikan baiat kepada ISIS.

"Ada suratnya (pemecatan anggota FPI yang berbaiat ke ISIS)," ujarnya.

Seperti diketahui, Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Kini, mantan petinggi ormas Front Pembela Islam (FPI), Munarman sudah berada di Polda Metro Jaya. Munarman tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan konferensi pers yang digelar pada Selasa sekitar pukul 19.50 WIB.

Baca juga: Munarman Ditangkap, UIN Jakarta Sebut Tak Ada Kegiatan Berbaiat kepada ISIS di Kampus

 

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat. Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung.

Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman. Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan.

Baca juga: Disebut Terlibat Baiat ISIS, Munarman dan Kuasa Hukum Ungkap Alasan Hadir di Makassar

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kuasa Hukum Klaim Munarman Perintahkan Pemecatan Anggota FPI Makasar yang Berbaiat ke ISIS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com