JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum The Jakmania, Diky Soemarno tidak memenuhi pemanggilan polisi dari yang sudah dijadwalkan pada, Rabu (28/4/2021).
Pemanggilan itu untuk klarifikasi konvoi yang berujung kerumunan Jakmania di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Diky telah menyampaikan ketidakhadirannya karena kondisi kesehatan yang dialami.
"Untuk Ketua Jakmania sudah menyampaikan tidak bisa hadir hari ini. Karena yang bersangkutan sementara masih isolasi mandiri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Ada Bambang Pamungkas Saat Presiden Persija Diperiksa di Polda Metro Terkait Kerumunan Jakmania
Yusri mengatakan, penyidik akan menjadwal ulang pemeriksaan Diky terkait kerumunan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku anggotanya.
Namun, Yusri belum mengetahui jadwal pemanggilan kedua yang terhadap Ketum Jakmania.
"Kita akan mengatur kembali pemanggilan klarifikasinya nanti. Syarat pemanggilan atau pemeriksaanya harus sehat," kata Yusri.
Polda Metro Jaya sebelumnya menciduk 65 Jakmania lantaran melanggar kebijakan PPKM Mikro dengan berkerumun di Bundaran HI setelah tim kesayangannya keluar sebagai juara Piala Menpora 2021.
Mereka terdiri dari 53 orang dewasa dan 12 anak-anak. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait apakah ada pihak yang mengeluarkan ajakan untuk berkumpul di Bundaran HI.
Baca juga: Diperiksa Polisi soal Kerumunan, Ketua Jakmania Mengaku Sudah Larang Anggotanya Berkerumun
Polisi juga telah melakukan tes cepat COVID-19 terhadap mereka dan seluruhnya negatif COVID-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.