Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Jam Penggeledahan Bekas Sekretariat FPI di Petamburan...

Kompas.com - 28/04/2021, 18:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi sorotan pada Selasa (28/4/2021) sore.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Anggota kepolisian dari jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang kemudian menyusul ke lokasi. Anggota TNI juga datang.

Akses Jalan Petamburan III ditutup. Aparat TNI Polri berjaga di ujung Jalan Petamburan III.

Di tengah jalan, mobil tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polri terparkir. Di pagar bekas Sekretariat FPI dijaga polisi dengan bersenjata lengkap.

Baca juga: Barbuk Serbuk dan Cairan di Sekretariat FPI, Polisi: Mirip yang Ditemukan di Condet dan Bekasi

Di bagian dalam bekas Sekretariat FPI, para polisi berlalu lalang. Kemudian terlihat anggota tim Gegana keluar masuk ke bekas Sekretariat FPI dengan membawa peralatan khusus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, anggota Densus 88 Antiteror menggeledah seluruh isi bekas Sekretariat FPI.

“Semua lantai (bekas Sekretariat FPI) digeledah,” ujar Hengki kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Selasa malam.

Hengki menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror tak menemukan aktivitas di bekas markas FPI pada awal penggeledahan.

Tim yang melakukan penggeledahan tetap bekerja sama dengan ketua lingkungan setempat.

"Tadi pada saat digeledah kantor ini tidak beraktifitas namun untuk jaga status quo, kami terapkan langkah-langkah yang benar hati-hati. Kemudian kami bekerja sama dengan ketua lingkungan," kata Kombes Hengki di lokasi.

Dalam penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror kemudian menemukan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Puslabfor Polri Periksa Serbuk dan Cairan yang Ditemukan di Bekas Sekretariat FPI

Ada total empat boks kontainer plastik berisi barang bukti yang dibawa polisi dari dalam bekas sekretariat FPI.

Temuan bahan peledak, buku, dan bendera

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih. Tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Polisi memastikan serbuk dan cairan itu merupakan bahan peledak.

“(Ditemukan) beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukan dalam botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton. Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa malam.

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar. Bahan peledak yang menggunakan cairan kimia tersebut tergolong sebagai "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Baca juga: Tim Densus 88 Geledah Bekas Sekretariat FPI, Kapolres Jakpus: Semua Lantai Digeledah

Selain itu, sejumlah barang bukti seperti buku-buku yang digelar di dekat pintu masuk bekas Sekretariat FPI.

Polisi mengamankan buku-buku dengan judul serupa yang berjumlah lebih dari 10 eksemplar.

Adapun buku yang diamankan berjudul “Krisis Ekonomi, Reformasi, dan “Kudeta Putih”.

Selain itu, polisi juga mengamankan buku berjudul "Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah" karya Rizieq Shihab.

Ada juga dokumen yang disimpan di map berwarna biru. Ada juga buku-buku lain yang diamankan.

Tak jauh dari buku-buku, polisi juga menyita sejumlah bendera tauhid berwarna hitam dan putih.

Enam Jam Penggeledahan

Penggeledahan berlangsung selama enam jam sejak dimulai pukul 17.00 WIB. Anggota kepolisian keluar dari bekas Sekretariat FPI sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil dan motor dari anggota Polri dan TNI telah meninggalkan kawasan sekitar bekas Sekretariat FPI.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan mengatakan, sudah tak ada aktivitas penggeledahan di bekas Sekretariat FPI pada Selasa (28/4/2021) malam.

Namun, anggota Polsek Metro Tanah Abang akan berpatroli di sekitar bekas Sekretariat FPI.

“Kita intinya tetap menjaga agar tetap dalam status quo ya karena masih dalam rangka penyelidikan,” ujar Singgih kepada wartawan pada Selasa malam.

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

Ia mengatakan, pihak kepolisian telah menyegel bekas Sekretariat FPI dengan garis polisi. Pintu bekas Sekretariat FPI juga dirantai dan digembok.

“Ini sudah di-police line oleh penyidik. Kita amankan saja karena ini masih wilayah Tanah Abang,” tambah Singgih.

Eks kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menyangkal temuan bahan peledak di bekas sekretariat FPI. Dia menyebut bahan tersebut hanya pembersih toilet.

"(Temuan bahan peledak di bekas Sekretariat FPI) itu bahan pembersih WC infonya,” kata Azis kepada wartawan.

Azis mengatakan, botol-botol berisi nitrat tersebut akan digunakan untuk progra bersih-bersih WC masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com