JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi baru-baru ini mengungkap aksi mafia yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri dari kewajiban menjalani karantina kesehatan.
Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada sejumlah oknum di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) agar ia terbebas dari karantina.
Padahal, JD baru saja terbang dari India. Negara tersebut mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang luar biasa beberapa pekan terakhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusti Yunus mengatakan, JD membayar uang sebesar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soetta.
S dan RW, dijelaskan Yusri, merupakan ayah dan anak.
"Kalau pengakuan dia (S) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
Mereka lah yang berperan dalam membantu JD lolos dari prosedur karantina Covid-19 selama 14 hari.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Penggunaan Foto Ario Pratomo dalam Berita Mafia Bandara Soekarno-Hatta
Ketua Satuan Tugas (satgas) Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soetta, Kolonel Pas MA Silaban, mengatakan bahwa kedua terduga mafia karantina tersebut bukan petugas bandara.
S dan RW, menurut Silaban, adalah oknum yang memiliki kepentingan dengan instansi lain di bandara.
Oleh karena itu, mereka memiliki kartu akses keluar masuk bandara.
"Mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab. Mereka justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," ujar Silaban dalam keterangan resminya, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Polisi Sebut Dua Mafia Karantina Berkeliaran Pakai Kartu Pas Dispar DKI Jakarta
Secara terpisah, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra menyatakan, kedua orang tersebut menggunakan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Kalau dari pass bandara yang ada pada mereka, tertera di pass bandara tersebut 'Dinas Pariwisata DKI'," ungkap Adi seperti dilansir Tribunnews.com.
Sebagai informasi, kartu pas bandara merupakan tanda izin masuk daerah terbatas pada Bandar Udara.
Kartu tersebut diterbitkan oleh Kantor Otoritas Wilayah pada masing-masing bandara.
Baca juga: 2 Mafia Karantina di Bandara Gunakan Pas Dinas Pariwisata DKI, Disparekraf: Bukan Pegawai Kami
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.