BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat aturan baru terkait pengetatan objek-objek wisata selama libur lebaran tahun ini.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, dalam rapat koordinasi kepala daerah bersama Presiden RI Joko Widodo, Rabu (28/4/2021), kepala negara meminta agar setiap daerah memaksimalkan pengetatan protokol kesehatan untuk mengatasi kerumunan, khususnya di tempat-tempat wisata saat memasuki libur lebaran.
"Tadi kita mendapatkan arahan dari Pak Presiden untuk lebih maksimal lagi pengetatan untuk mengatasi kerumunan, termasuk di tempat-tempat wisata," kata Bima.
Bima menuturkan, saat ini Pemkot Bogor masih meramu terkait arahan Jokowi itu untuk menentukan teknis aturan pengetatan terhadap objek wisata.
Baca juga: Datang ke Rumah Duka Letkol Irfan Suri di Bogor, Ridwan Kamil Berikan Beasiswa Rp 100 Juta
"Tadi kan baru dapat arahan, jadi nanti segera dikonsolidasikan bersama Satgas Covid-19 teknisnya seperti apa," kata Bima.
Terhadap lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya, Bima menyampaikan, terjadi peningkatan penularan dari klaster keluarga dan luar kota (imported case).
Namun, kata Bima, tren peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor dalam beberapa hari ke belakang masih fluktuatif.
Ia menyebut, masih akan melihat data perkembangan kasus Covid-19 dalam sepekan ini. Jika terjadi lonjakan yang signifikan, maka kebijakan strategis akan disiapkan termasuk sistem ganjil genap.
"Lonjakan ini belum signifikan ya. Trennya naik, tapi hari ini turun lagi. Jadi masih kita lihat lagi sampai hari Sabtu bagaimana perkembangannya," bebernya.
Senin (26/4/2021), dalam jumpa persnya, Bima mengakui adanya peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. Dari data yang disampaikannya, selama kurun waktu sepekan ke belakang ada peningkatan kasus sebesar 20 persen.
Baca juga: Fakta Mafia Bandara Soetta, Bukan Petugas tapi Punya Akses Keluar Masuk Bertuliskan Dispar DKI
Ia khawatir jika kondisi ini tidak segera diantisipasi, maka akan terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
"Menyikapi tren Covid-19 di Kota Bogor yang cenderung naik, jadi naik 20 persen dari minggu lalu. Ini kita tidak boleh main-main, harus sikapi dengan serius. Jangan sampai terjadi ledakan gelombang kedua," ucapnya.
Penularan kasus kembali didominasi oleh klaster luar kota (imported case) dan klaster keluarga. Sedangkan tingkat paparan paling tinggi dialami oleh anak-anak muda dan lansia.
Untuk mengantisipasi kondisi itu, Pemkot Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk memperketat kembali mobilitas warga.
Selain itu, tindakan sanksi juga akan lebih dipertegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan, seperti berkerumun di tempat umum dan tidak menggunakan masker.
"Hotel, resto, dan tempat-tempat usaha lainnya jika melanggar ketentuan protokol kesehatan juga akan diberi sanksi dan denda administratif," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.