Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2021, 19:13 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menangkap lima warga negara asing (WNA) asal India yang tidak mengikuti proses karantina saat tiba di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus berujar, ada empat warga negara Indonesia (WNI) yang membantu lima WNA itu agar lolos dari karantina.

Lima WNA tersebut diketahui berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35). Mereka ditangkap pada Senin (26/4/2021).

Sesuai aturan, WNI atau WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617.

Yusri menuturkan, empat WNI itu berinisial ZR, AS, R, dan M.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Lain yang Loloskan WNI dari India Tanpa Karantina, Total 4 Tersangka

"Begitu mereka turun dari pesawat, ada WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," kata Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Rabu (28/4/2021).

Keempat WNI itu masing-masing memiliki peran yang berbeda.

Yusri mencontohkan, salah satu WNI bertugas menjemput WNA asal India di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta setelah orang asing itu keluar dari kedatangan internasional.

Mereka menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (21/4/2021).

"Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki yang menunggu di situ," papar Yusri.

Polisi telah menangkap total sembilan tersangka, yang terdiri dari lima WNA asal India dan empat WNI.

Baca juga: Banyak Penumpang Lolos Karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Polisi: Ini Mafia!

Yusri menambahkan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap dua WNA asal India yang juga diloloskan oleh empat WNI itu.

Dua WNA yang menjadi buron itu berinisial SM dan VI.

"Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima orang WNA dari India, dua orang lagi masih dikejar," tutur Yusri.

Sembilan tersangka itu dijerat pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau pasal 14 ayat 1 Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Runtuhnya Kejayaan Pusat Perbelanjaan di Jakarta, dari Pasar Tekstil Terbesar hingga Tempat Elektronik Legendaris

Megapolitan
Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga 'Flat' Rp 5.000 Segera Berakhir

Fakta Seputar Tarif Baru LRT Jabodebek, Harga "Flat" Rp 5.000 Segera Berakhir

Megapolitan
Curi Ponsel yang 'Nangkring' di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Curi Ponsel yang "Nangkring" di Dashboard Motor, Satu Pelaku Ditangkap

Megapolitan
Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Satpol PP DKI: Tak Ada Relokasi untuk Ratusan Bangunan Liar di Gang Royal

Megapolitan
PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

PAM Jaya Sebut Ada Kebocoran Pipa di Petamburan, Sebabkan Krisis Air Bersih di Jakarta

Megapolitan
Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Petaka Bentrokan Ormas di Bekasi: 3 Jadi Tersangka hingga Dugaan Peluru Nyasar ke Rumah Warga

Megapolitan
Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Begini 'Wajah' Tanah Abang yang Sepi Pembeli, Banyak Usaha Gulung Tikar dan Berhenti Beroperasi

Megapolitan
Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com