JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengingatkan masyarakat agar tidak terlena, bergembira, dan abai dengan protokol kesehatan lantaran setelah vaksinasi Covid-19.
Imbauan ini disampaikan menyikapi peningkatan klaster penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.
"Ini harus hati-hati dan kita tidak perlu euforia vaksin. Bukan berarti kita sudah aman setelah vaksin," tutur Prasetio melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pemprov DKI Jakarta pada 5-11 April 2021, terdapat 157 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di 78 perkantoran.
Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah kasus positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus di 177 perkantoran.
Dengan adanya kejadian ini, Prasetio mengimbau agar Dinas Tenaga Kerja, transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta mengevaluasi ulang pengetatan aktivitas perkantoran.
Ia juga mengingatkan kepala instansi baik pemerintah dan swasta yang mulai mewajibkan karyawannya untuk bekerja dari kantor atau work from office (WFO) agar tidak melupakan bahaya Covid-19.
Menurut dia, apabila pengawasan dilakukan dengan ketat, maka seharunya tidak terjadi lonjakan kasus perkantoran.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Lonjakan Klaster Perkantoran akibat Pelonggaran Aturan
"Dinas Tenaga Kerja juga harus mengingatkan direktur, manajer, kepala kantor, bahkan Gubernur untuk tetap mewapadai penularan Covid-19 ini," tutur Prasetio.
Prasetio mendesak agar Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan toleransi atau kelonggaran pada setiap aktivitas warga ketika tren kasus Covid-19 menurun.
Pemprov DKI Jakarta diminta memberikan sanksi tegas kepada pelanggar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.
"Semua sanksi bagi pelanggar sudah jelas dalam aturan itu. Jadi pemerintah harus menegakkan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelanggar," ujar Prasetio.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah sebelumnya mengatakan, kemungkinan penyebab peningkatan klaster perkantoran lantaran euforia vaksinasi Covid-19.
"Bisa jadi seperti itu (karena euforia vaksinasi)," ujar dia saat dihubungi melalui telepon, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Pemprov DKI Sulit Terapkan Kembali WFH 100 Persen meski Klaster Perkantoran Meningkat
Dia sempat menyinggung salah satu bentuk euforia adalah kasus Rafi Ahmad yang setelah divaksin dan berharap untuk tetap mentaati protokol kesehatan, tapi justru malah lalai terhadap protokol kesehatan.
"Kemarin juga kan begitu yang lagi viral. Divaksin untuk memberikan sosialisasi prokes, tapi setelah divaksin justru nggak taat prokes kan begitu," kata dia.
Padahal vaksinasi Covid-19, ucap dia, bukan satu-satunya solusi pengendalian penularan Covid-19, melainkan salah satu cara untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Selain vaksinasi, protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak harus tetap diterapkan.
"Bahwa vaksin itu salah satu bukan satu-satunya, salah satu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid, tetapi, cara yang paling ampuh itu dia 3M," ujar Andri.
Disnaker, kata Andri, masih perlu melakukan survei dan penelitian lebih dalam untuk mengungkapkan penyebab klaster perkantoran meningkat.
"Mungkin yang pertama karena vaksin, seakan dia sudah kebal padahal dia tidak seperti itu. Kedua mungkin karena udah kelamaan bosen juga nih. Orang ketika masuk kantor cuci tangan itu sudah jarang, padahal kita tetap memberikan menyediakan itu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.