Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Pelecehan Seksual oleh Blessmiyanda hingga Berujung Pencopotan Jabatan Sebagai Kepala BPPBJ

Kompas.com - 28/04/2021, 20:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menyatakan mantan Kepala Badan Pelayanan Pengaduan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI, Blessmiyanda, bersalah atas kasus pelecehan seksual.

Atas perbuatannya, Blessmiyanda mendapakan sanksi hukuman disiplin tingkat berat. Artinya, Blessmiyanda menerima dua jenis hukuman yakni pembebasan jabatan dan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 24 bulan sebesar 40 persen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap Pegawai Negeri Sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang emrendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil," kata Asistem Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Rabu (29/4/2021).

Baca juga: Terbukti Bersalah, Blessmiyanda Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta

Menurut Sigit, peristiwa pelecehan seksual dilakukan Blessmiyanda di kantor saat jam bekerja.

Seperti apa perjalanan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Blessmiyanda hingga berujung pemberian sanksi hukuman disiplin?

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Blessmiyanda terungkap ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba-tiba menonaktifkan Blessmiyanda dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ.

Kala itu, Anies tak menjelaskan secara detail alasan Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya. Informasi yang beredar hanya menyebut bahwa Blessmiyanda sedang diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual kemudian dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Syaefuloh Hidayat saat ditanya awak media.

"Itu kan materi (pemeriksaan)," kata Saefuloh, Rabu (25/3/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Jamin Hak Korban Pelecehan Seksual oleh Blessmiyanda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com