Dalam waktu yang bersamaan, sebuah akun anonim juga menyebarkan isu pelecehan seksual oleh Blessmiyanda di media sosial.
Meski begitu, Blessmiyanda masih membantah isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya.
"Saya kalau ancam, diaduin, difitnah itu makanan tiap hari," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis (26/3/2021).
Menurut Blessmiyanda, dia dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat DKI karena masalah kinerja saja.
Baca juga: Blessmiyanda Kembali Berkantor di Balai Kota Setelah Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual
Dia juga membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya oleh akun anonim di media sosial. Menurut dia, hal itu lumrah terjadi selama dirinya menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI.
"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku sudah mendapatkan keterangan dari korban.
"Ya (benar terjadi), kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Korban juga sudah komunikasi dengan LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Kamis (25/3/2021).
Edwin mengatakan, Blessmiyanda diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai bawahannya di BPPBJ DKI.