LPSK pun siap melindungi saksi dan korban apabila kasus pelecehan sudah dilaporkan ke penegak hukum.
"LPSK siap melindungi korban dan saksi jika memang mereka membutuhkan layanan perlindungan kami. Apalagi berdasarkan UU 31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang korbannya mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," kata Edwin.
Nama Blessmiyanda cukup dikenal saat pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pada 2015, Ahok menyebut Blessmiyanda sebagai salah satu dari 13 assessor atau juru taksir terbaik di Indonesia. Oleh karena itu, ia menunjuk Blessmiyanda sebagai kepala BPPBJ DKI Jakarta.
Baca juga: Dinonaktifkan Anies dari Jabatan Kepala BPPBJ, Ini Tanggapan Blessmiyanda
Dua tahun berselang, yakni pada 2017, Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai penerus Ahok mendemosi Blessmiyanda karena dianggap tidak produktif.
Jabatannya diturunkan dari kepala BPPBJ menjadi Asisten Deputi Bidang Lingkungan Hidup. Setahun sebelumnya, Ahok juga pernah menyoroti kinerja Blessmiyanda yang tidak memuaskan.
"Memang nih BPPBJ kami bermasalah total. Ada pengadaan yang total ngaco-nya, tetapi mereka halus mainnya, bertahap. Enggak apa-apa, kami voor (tahan) saja dulu," ujar Ahok, Selasa (9/8/2016).
Pada September 2018, Blessmiyanda mendapatkan promosi jabatan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merotasi 11 pejabat eselon II.
Pria kelahiran Bengkulu tahun 1969 ini kembali dilantik sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) hingga akhirnya dibebastugaskan akibat kasus pelecehan seksual.
Baca juga: LPSK Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.