JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pegawai kantoran tidak melepas masker mereka selama bekerja di kantor.
Hal tersebut merupakan bentuk antisipasi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran.
"Saya ajak seluruh masyarakat, utamanya masker itu paling penting. Di kantor pun pakai masker, kita jangan sampai di tempat umum pakai masker, sampai kantor lepas masker, padahal lepas masker itu lah potensi utamanya," kata Anies dalam keterangan suara, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pekerja Tak Euforia Vaksinasi
Terutama saat ini, kata Anies, dalam kondisi bulan Ramadhan yang aktivitas makan siang sangat jarang dilakukan untuk umat Islam. Kebutuhan untuk membuka masker hampir tidak ada pada saat berada di kantor.
"Sehingga penggunaan masker terus menerus jauh lebih mudah sekarang ini dibanding hari-hari biasa," ujar Anies.
Anies meminta semua orang untuk konsisten menjalankan protokol kesehatan karena sekali dilonggarkan, akan terjadi lonjakan kasus.
Seperti di India misalnya, ketika protokol kesehatan mulai diabaikan, lonjakan kasus Covid-19 tiba-tiba melonjak drastis.
"Jadi, sebenarnya kan kalau kita lihat selama beberapa bulan terakhir ini kan stabil, ketika stabil muncul perasaan aman tenang padahal belum tuntas. Ini yang harus kita tingkatkan lagi," tutur dia.
Baca juga: Anggota DPRD Jakarta Pertanyakan Pengawasan WFH Saat Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran Melonjak
Sedangkan terkait dengan penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan terkait hal tersebut.
"Kita masih monitor terus," ucap Anies.
Diketahui klaster perkantoran mengalami peningkatan dalam seminggu terakhir.
Pemprov DKI mencatat pada 5-11 April 2021 terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.
Sedangkan pada 12-18 April 2021, jumlah positif Covid-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.