Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revitalisasi Kota Tua, Anies Tidak Ingin Desainnya 'Copy Paste' dari Tempat Lain

Kompas.com - 28/04/2021, 21:23 WIB
Rosiana Haryanti,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk merevitalisasi kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, hal ini dilakukan untuk mentransformasi kawasan bersejarah, khususnya Kota Tua.

Namun dalam transformasinya, Anies tidak ingin kawasan Kota Tua meniru ikon dari lokasi lain di dunia. Kota Tua, menurutnya, harus memiliki ciri khas tersendiri agar dapat menarik banyak wisatawan untuk datang.

"Kita tidak ingin desain Kota Tua nanti penuh dengan copy paste dari tempat lain di dunia, tetapi Kota Tua harus memiliki narasi, ciri, dan keunikan tersendiri," tutur Anies di Taman Fatahillah, Rabu(28/4/2021).

Baca juga: Anies Berencana Ubah Nama Kota Tua Jakarta jadi Batavia

Anies pun berharap Kota Tua tidak sekadar menjadi destinasi wisata semata, namun juga menjadi lokasi yang menarik banyak orang untuk berkarya.

"Inilah yang dinamakan kuno tetapi modern dan dinamis. Kita tidak ingin menjadikan Kota Tua sebagai destinasi wisata semata, tetapi juga sebagai sistem ekonomi yang dinamis yang menarik orang untuk berkarya," tutur Anies.

Oleh karenanya, dia berharap para pemilik properti di kawasan ini untuk berinvestasi dan mengembangkan area selaras dengan narasi dan rencana. Menurutnya, tanpa peran pihak swasta, maka pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa.

"Ibarat naik perahu, you do the rowing, the government do the sterring," kata dia.

Karena itulah, Anies menjamin, Pemprov DKI Jakarta akan memfasilitasi dengan menyiapkan regulasi, anggaran, dan pelibatan institusi pemda untuk menyukseskan transformasi kawasan bersejarah ini.

Baca juga: BUMN dan BUMD DKI Bentuk Usaha Patungan Kelola Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa

Transformasi kawasan Kota Tua dan Sunda Kelapa mulai dilakukan dengan penandatanganan dokumen perjanjian pokok atau Head of Agreement antara PT Jakarta Tourisindo (Jakarta Experience Board/JXB), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ).

Kesepakatan tersebut dibuat untuk membentuk usaha patungan atau joint venture (JV) pengelolaan kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Dalam revitalisasi dan pengelolaan Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa ini, JXB, ITDC dan PT MITJ bertindak sebagai pengelola kawasan.

Tak hanya itu, PT MITJ selaku eksekutor integrasi juga akan berperan dalam mengelola transportasi terintegrasi di kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Baca juga: Anies Larang Pegawai Pemprov DKI Gelar Buka Puasa Bersama

Selain aspek integrasi transportasi publik, PT MITJ juga fokus mengembangkan Kawasan berorientasi Transit atau TOD di Kawasan Kota Tua-Sunda Kelapa.

Sebagai informasi, JXB merupakan BUMD Pemerintah DKI Jakarta yang bergerak di bidang industri pariwisata & perhotelan, ekonomi kreatif.

Sedangkan ITDC adalah perusahaan milik negara di bawah Kementerian BUMN yang bertugas mengembangkan dan mengelola kompleks pariwisata terintegrasi di Indonesia.

Adapun PT MITJ merupakan perusahaan patungan antara PT MRT Jakarta (Perseroda) dan PT KAI (Persero) yang dibentuk sesuai arahan presiden untuk mewujudkan transportasi terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com