Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Celah di Bandara yang Dimanfaatkan WN India agar Lolos Karantina

Kompas.com - 28/04/2021, 22:29 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang membantu lima warga negara (WN) India agar tidak mengikuti karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.

Polisi mengaku ada kelemahan dalam proses perpindahan para pelaku perjalanan dari maskapai ke armada berupa bus yang membawa mereka ke tempat karantina.

Kelemahan itu dimanfaatkan para WN India untuk bisa lolos karantina.

Diketahui, WNI atau WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari, mengingat adanya mutasi virus Covid-19 varian B.1617 yang bermuatan mutasi ganda.

Baca juga: Polisi Sebut Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta sebagai Pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Empat WNI yang ditangkap berinisial ZR, AS, M, dan R. Sedangkan lima WNA itu berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).

Seluruh WN India itu ditangkap pada Senin (26/4/2021). Sebelumnya, mereka tiba di Indonesia menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 pada Rabu (21/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pengawasan para WN India yang digiring menuju armada berupa bus Damri itu memang tidak maksimal.

"Kurang pengawasan masuk ke Damri dari sini (gerbang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta)," ungkap Yusri yang didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).

"Seharusnya dikroscek, ada 100 orang masuk (ke bus), seharusnya ada 100 orang yang masuk ke hotel," sambungnya.

Ditemui di tempat yang sama, Adi Ferdian juga membenarkan adanya kelemahan dalam proses pemindahan tersebut.

Baca juga: Mafia Karantina Sudah Dua Kali Loloskan Orang dari India di Bandara Soekarno Hatta

Oleh karena itu, lanjut Adi, kepolisian bakal turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan Covid-19 untuk memindahkan pelaku perjalanan internasional ke armada bus yang disediakan.

"Sekarang sudah membuat pengetatan. Polresa Bandara Soekarno-Hatta sesuai dengan petunjuk, bakal menambah pengetatan," ujar Adi.

Pengetatan yang bakal dilakukan nantinya, yakni kepolisian hendak mendata jumlah orang yang akan berangkat ke hotel, pelat nomor bus, nama sopir, dan lainnya.

Dengan adanya pengetatan itu, harap Adi, maka tidak ada lagi oknum yang dapat meloloskan para pelaku perjalanan internasional.

"Jadi ini kami datakan semua. Tinggal nanti tujuannya ke hotel. Nanti kami ketahui," papar Adi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com