Dua WNA yang menjadi buron itu berinisial SM dan VI.
"Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima orang WNA dari India, dua orang lagi masih dikejar," tutur Yusri.
Adi menyebutkan, seorang pelaku yang bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II adalah AS.
"Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS," ungkap Adi.
Adi berujar, karena memiliki kartu pas bandara, AS dapat bebas keluar masuk bandara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS mengawal para WNA dari India itu hingga mereka lolos dari karantina kesehatan.
"Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 WNI yang Bantu Para WNA India Lolos Karantina Kesehatan
Adi menegaskan, walau seseorang memiliki kartu pas bandara, orang tersebut tidak diperkenankan untuk melakukan hal yang bukan tugas mereka.
"Ya enggak boleh. Tetap KKP ya KKP yang mengerjakan. Ada Imigrasi juga, ada Bea Cukai, dan lainnya," kata dia.
Secara terpisah, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa AS bukan salah satu stafnya.
"Dari penyelidikan kami, dia (AS) bukan staf kami," kata Holik melalui pesan singkat, Rabu.
Polisi menyatakan ada kelemahan dalam proses perpindahan para pelaku perjalanan dari maskapai ke armada berupa bus yang membawa mereka ke tempat karantina.
Kelemahan itu dimanfaatkan para WN India untuk bisa lolos karantina.
Yusri menyebutkan, pengawasan para WN India yang digiring menuju armada berupa bus Damri itu memang tidak maksimal.
"Kurang pengawasan masuk ke Damri dari sini (gerbang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta)," ungkap Yusri.
Baca juga: 5 Warga India yang Lolos dari Karantina Kesehatan Ditangkap Polisi