Dari keempat WNI mafia karantina itu, ada seorang pelaku yang diduga bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II, yakni AS.
Baca juga: Anies Larang Pegawai Pemprov DKI Gelar Buka Puasa Bersama
Pekerjaan tersebut yang membuat AS memiliki kartu akses keluar masuk bandara.
"Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS," ungkap Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian.
Berkat kartu aksesnya, AS sendiri yang mengawal para WN India itu sehingga dapat lolos dari karantina kesehatan.
"Memang ada beberapa tempat yang dapat AS akses karena punya kartu pas bandara itu," jelas Adi.
Secara terpisah, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan bahwa AS bukan salah satu stafnya.
"Dari penyelidikan kami, dia (AS) bukan staf kami," kata Holik melalui pesan singkat, Rabu.
Dari kasus tersebut, polisi telah menetapkan para WN India dan WNI itu sebagai tersangka dengan total 9 orang.
Namun, polisi masih mengejar dua orang WN India yang juga diloloskan oleh 4 mafia karantina tersebut.
(Reporter: Muhammad Isa Bustomi, Muhammad Naufal / Editor: Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.