Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Munarman, Baiat ISIS di UIN Jakarta, dan Sidang Bom Thamrin

Kompas.com - 29/04/2021, 10:23 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Eks sekretaris umum organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dia ditangkap di kediamannya di perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan dilakukan karena Munarman diduga terlibat dalam baiat terhadap Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, dan di Medan (Sumatra Utara), serta di Makassar (Sulawesi Selatan).

Baca juga: Polri Sebut Munarman Terlibat Baiat ISIS di UIN Jakarta, Rektorat Bilang Itu Kejadian 2014

Mantan petinggi FPI itu juga disebut berperan dalam membuat jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ISIS di Indonesia.

Namun, polisi belum mengungkap secara rinci sejauh mana keterlibatan Munarman dalam acara baiat ISIS di tiga wilayah itu. Tidak dijelaskan pula kapan kegiatan itu berlangsung.

Tahun 2014

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Arief Subhan mengatakan, acara yang diduga baiat atau pengambilan sumpah setia anggota ISIS di kampus itu memang pernah ada. Pihak kampus mengetahui hal itu setelah peristiwa terjadi.

Menurut Arief, kegiatan tersebut diselenggarakan tahun 2014 oleh pihak luar di Wisma Syahida Inn milik UIN Syarif Hidayatullah. Wisma itu memang bisa disewakan oleh siapa saja, termasuk pihak luar kampus.

Kala itu, pihak rektorat tidak mengetahui secara rinci agenda kegiatan itu dan siapa saja pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara.

"Kejadian tahun 2014, di mana ada penggunaan fasilitas di lingkungan kampus. Kemudian dipakai secara tidak sepengetahuan kami untuk apa yang disebut sebagai baiat," ujar Arief saat dihubungi, Rabu kemarin.

Menurut Arief, terdapat sejumlah bangunan di kompleks UIN Syarif Hidayatullah yang memang bisa digunakan oleh publik, salah satunya adalah Masjid Fathullah.

Selain itu, terdapat bangunan lain yang memang disewakan untuk kegiatan masyarakat umum, yakni Hotel atau Wisma Syahida Inn.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Munarman Pecat Anggota FPI yang Berbaiat ke ISIS

"Nah kejadian tahun 2014 itu terkait dengan dua tempat, di Masjid Fathullah dan Wisma Syahida Inn," kata Arief.

Gedung UIN Syarif Hidayatullah JakartaRidwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Gedung UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Arief menduga, baiat anggota ISIS di UIN Jakarta yang disebut Polri dalam penangkapan Munarman adalah kegiatan di Wisma Syahida Inn tahu 2014 itu.
Pasalnya, pihak rektorat tidak mendapati kegiatan serupa terjadi atau berlangsung lagi dilingkungan kampus tersebut beberapa tahun belakangan.

"Kalau dikaitkan dengan UIN Jakarta, itu saya menduga itu dikaitkan dengan peristiwa soal baiat itu. Nah itu kan kejadian sudah lama sebenarnya, itu kejadian tahun 2014," ungkap Arief.

Meski begitu, Arief tidak dapat memastikan apakah ada sosok Munarman dalam kegiatan baiat anggota ISIS kala itu, dan sejauh mana keterlibatannya.

Pihak rektorat baru mengetahui adanya aktivitas terkait bait ISIS itu di li

"Kalau yang itu kami enggak tahu. Kami tidak tahu apakah di belakangnya ada Pak Munarman atau mungkin siapapun," ungkap Arief.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com