JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.
Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).
"Saya sampaikan ada 115 kendaraan travel gelap yang berupaya untuk mengangkut penumpang keluar dari Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Polisi Tindak Puluhan Travel Gelap yang Langgar Aturan Larangan Mudik Lebaran 2021
Yusri mengatakan, para sopir kendaraan travel gelap itu ditindak dengan tilang Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun barang bukti yang disita petugas berupa mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
"Kalau ditanyakan kapan (kendaraan) akan dikeluarkan, nanti setelah operasi ketupat (setelah Lebaran). Ini efek jera yang kami lakukan," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi Bakal Sita Kendaraan Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik
Yusri menjelaskan, penindakan yang dilakukan sebelum adanya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 merujuk Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Para travel gelap itu ditilang karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan.
"Kalau ditanyakan belum tanggal 6 Mei sudah ditindak, iya, di Pasal 308 tidak mengenal itu. Karena (kendaraan) tidak sesuai peruntukan yang dibuat trayeknya. Contoh, trayek ke mana larinya ke mana, membawa penumpang untuk mudik," kata Yusri.
Polisi sebelumnya telah mengantisipasi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.