JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai protokol kesehatan yang wajib dijalankan para penumpang pesawat belakangan marak dijadikan bisnis ilegal. Polisi pun membongkar sejumlah aksi dari mafia di bandara.
Demi mengeruk keuntungan pribadi, para mafia di bandara ini menawarkan jasa ilegal untuk memudahkan para pelaku perjalanan terbang ke tempat tujuan tanpa mempertimbangkan dampak negatif saat pemerintah berupaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Berikut tiga kasus mafia di bandara yang sejauh ini berhasil diungkapkan pihak kepolisian.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap satu kompolan berisi 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.
Pengungkapan para tersangka tersebut ke publik dalam dua periode berbeda.
Sebanyak 15 tersangka dihadirkan oleh pihak kepolisian dalam jumpa pers di Taman Integritas Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021) siang.
Para terduga pelaku adalah MHJ, M alias A, ZAP, DS alias O, U alias B, AA bin T, U alias U, YS, SB, S bin N, S alias C, IS bin IS, CY alias S, RAS, dan PA.
Sebanyak sembilan tersangka ditangkap di sekitar Bandara Soetta pada 7 Januari 2021.
Sedangkan enam pelaku lain diamankan pada tempat dan tanggal yang berbeda.
Baca juga: Hati-hati Mafia, Ini Aturan Terbaru Karantina bagi WNI dan WNA yang Masuk ke Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan, dalang komplotan tersebut adalah DS, mantan relawan validasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.
DS yang pertama kali membuat surat hasil keterangan tes PCR palsu. Dia mendapatkan format surat untuk dipalsukan itu dari U alias B.
Dari hasil pemeriksaan, DS diketahui telah beroperasi sejak Oktober 2020.
"Dia (DS) sempat belajar dari dalam. Lalu mencoba bermain-main," ujar Yusri.
Lalu, pada Kamis (28/1/2021), Polresta Bandara Soetta mengamankan empat pemalsu surat hasil tes Covid-19 yang juga anggota komplotan yang sama.
"(Sehingga) total 19 orang telah diamankan. Mereka bekerja secara sindikat dengan pembagian peran dan hasil keuntungan kejahatan yang jelas," kata Kasatreskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho melalui pesan singkat, Kamis.
Baca juga: Kepala Desa Mengaku Ketakutan Saat Rizieq Shihab Datang ke Megamendung