JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan, penyedia jasa travel gelap untuk mudik yang ditindak dengan tilang memiliki cara tersendiri untuk mencari penumpang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemilik atau sopir travel gelap itu umumnya mencari penumpang dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.
"Modusnya hampir sama kayak tahun kemarin. Mereka promosikan orang yang menjadi calon penumpang melalui media sosial," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: 115 Travel Gelap Pembawa Penumpang Mudik Ditilang, Kendaraan Disita hingga Setelah Lebaran
Karena itu, kata Yusri, penyidik melakukan patroli siber untuk mengantisipasi promosi travel gelap di media sosial dengan menawarkan jasa mudik kepada masyarakat.
"Kemudian kami terus meyampaikan imbauan di media sosial yang ada suruh setop (promosikan). Tapi untuk di-take down (akun travel gelap) itu kewenangan dari Kominfo, rekomendasi dari kami," kata Yusri.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 115 travel gelap yang nekat beroperasi mengangkut penumpang untuk mudik Lebaran 2021.
Sejumlah travel gelap itu terjaring di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Polisi Gelar Patroli Siber Antisipasi Jasa Travel Gelap Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021
Adapun para sopir dari 115 kendaraan travel gelap yang terjaring polisi beberapa waktu lalu ini dikenai sanksi tilang.
Mereka dijerat Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal 2 bulan.
Polisi juga menyita barang bukti sejumlah 64 minibus dan 51 mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.
Sejumlah kendaraan tersebut dapat dikeluarkan setalah proses sidang tilang yang akan dijadwalkan setelah Lebaran atau akhir Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.