Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Babi Ngepet di Depok Direncanakan Pelaku sejak Maret

Kompas.com - 29/04/2021, 12:59 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi sudah menangkap AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang viral belakangan ini.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh AI sejak bulan lalu.

"Berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang, ada Rp 1 juta, ada Rp 2 juta. Mereka mengarang cerita dari kehilangan itu dari bulan Maret, jadi ada kurang lebih 1 bulan," jelas Imran kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

"Tersangka ini bekerja sama dengan kurang lebih delapan orang, membuat cerita seolah-olah babi ngepet itu benar, ternyata itu adalah rekayasa dari tersangka dan teman-temannya," ia menambahkan.

Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi ngepet sampai kisah-kisah orang yang berubah jadi babi.

"Mereka hanya buka baju saja (saat menangkap babi)," ujarnya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online

"Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher, ikat kepala merah, itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan, bohong, tidak benar," tegas Imran.

Babi tersebut dipesan secara online oleh AI dkk seharga Rp 900.000.

 

Babi yang bikin geger warga diamankan di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma Babi yang bikin geger warga diamankan di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (27/4/2021).

Setelah tiba, babi itu dilepas di dekat rumahnya, sebelum kemudian mereka tangkap lagi.

Orang yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk upaya memviralkannya.

"Supaya skenario itu nyambung dari awal sampai akhir itulah, peran-peran orang-orang tertentu sudah diatur," kata Imran.

Baca juga: Polisi Bantah Babi yang Ditemukan Warga di Depok Ukurannya Menyusut Seiring Waktu

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, delapan rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Depok heboh isu babi ngepet

Isu soal babi ngepet ini mendadak viral di media sosial kemarin, Selasa (27/4/2021).

Video seekor babi hutan yang dimasukan ke dalam kandang menjadi tontonan ramai warga di Bedahan, Sawangan, Depok.

Tak hanya itu, yang membuat semakin heboh, seorang pria dengan pengeras suara dengan gaya meyakinkan menyebut itu bukan hanya sekadar babi, melainkan manusia yang berubah menjadi babi.

Baca juga: Mitos Babi Ngepet, Adakah Hubungannya dengan Sejarah Celengan Babi?

Dia pun menceritakan detik-detik penangkapan babi itu hingga melibatkan enam orang yang harus telanjang di sebuah kebun.

Dia juga mengaitkan soal laporan warga yang merasa kehilangan uang denga keberadaan babi ngepet ini.

Anehnya lagi, narasi yang dibuat menyebutkan bahwa babi yang sudah ditangkap itu semakin lama semakin mengecil.

“Terakhir itu berat 15 kilogram, tinggi babi dan lebar 15 centimeter, seperti kucing,” ujar Ketua RW setempat, Abdul Rosad seperti dilansir Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021).

Karena kabar soal penangkapan babi ini membuat banyak warga berdatangan hingga akhirnya menimbulkan kerumunan, babi itu akhirnya dipotong dan dikubur warga.

Sebelum disembelih, sejumlah warga sekitar pun bahkan menggelar pengajian terlebih dahulu.

Baca juga: Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok Mengaku Khilaf dan Meminta Maaf

“Karena kalau enggak dieksekusi dari sekarang, itu mengakibatkan kerumunan orang semakin banyak," ujar Suhanda.

"Karena sekarang kita lagi pencegahan Covid-19, makanya kita cepat-cepat dari RT, dari RW, mengatakan harus dieksekusi secepatnya supaya tidak ada kerumunan banyak-banyak,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com