DEPOK, KOMPAS.com - AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.
Kepada wartawan dan polisi, AI mengaku khilaf. Ia meminta maaf dan juga buka-bukaan mengenai skenario yang ia karang soal babi ngepet.
AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet ini ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp 1 juta - Rp 2 juta.
"Sehingga timbullah di hati dan pikiran saya dan kita semua ini hal tersebut, agar selesai permasalahan yang ada di tempat kita," kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkapnya.
Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku
AI mengaku membeli babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirimnya. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan bersama orang lainnya.
"Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya," kata dia.
"Jadi dilepas dan kita menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan," lanjut AI.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, babi itu dibeli dari pencinta binatang, dengan ongkos kirim babi mencapai Rp 200.000.
Itu artinya, secara total, AI merogoh kocek Rp 1,1 juta.
Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita 8 orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.
Baca juga: Motif Pelaku Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok: Supaya Terkenal
Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.
Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.
Sementara itu, 8 rekan AI saat ini masih diproses polisi.
Penangkapan seekor babi sebelumnya membuat heboh warga di Kelurahan Bedahan pada Selasa (27/4/2021).