Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online

Kompas.com - 29/04/2021, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kepada wartawan dan polisi, AI mengaku khilaf. Ia meminta maaf dan juga buka-bukaan mengenai skenario yang ia karang soal babi ngepet.

AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet ini ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp 1 juta - Rp 2 juta.

"Sehingga timbullah di hati dan pikiran saya dan kita semua ini hal tersebut, agar selesai permasalahan yang ada di tempat kita," kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

"Saya akuin itu adalah salah yang sangat fatal. Ini hanya rekayasa pribadi saya sendiri, hanya untuk menyelesaikan apa yang disolusikan kepada saya," ungkapnya.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

AI mengaku membeli babi itu secara online, dengan harga Rp 900.000 plus ongkos kirimnya. Kemudian, ia menyusun skenario penangkapan bersama orang lainnya.

"Babinya dikirim melalui jasa pengiriman tepat pada jam 22.55. Babi itu baru datang dan dilepas di depan rumah saya," kata dia.

"Jadi dilepas dan kita menunggu babi itu sampai datang, karena dari posisi yang dilepas sangat mudah bagi babi itu untuk jalan ke titik yang disiapkan," lanjut AI.

AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.Dok. Polres Metro Depok AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, kini ditahan Polres Metro Depok.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebut, babi itu dibeli dari pencinta binatang, dengan ongkos kirim babi mencapai Rp 200.000.

Itu artinya, secara total, AI merogoh kocek Rp 1,1 juta.

Imran memastikan semua kabar yang kadung tersebar selama beberapa hari terakhir adalah hasil rekayasa, mulai dari cerita 8 orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.

Baca juga: Motif Pelaku Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok: Supaya Terkenal

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara.

Sementara itu, 8 rekan AI saat ini masih diproses polisi.

Kronologi

Penangkapan seekor babi sebelumnya membuat heboh warga di Kelurahan Bedahan pada Selasa (27/4/2021).

Halaman:


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com