JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengingatkan warga Jakarta untuk tak seenaknya berkegiatan seusai menjalani vaksinasi Covid-19.
Dia mengungkapkan hal itu lantaran meningkatnya kasus Covid-19 pada klaster perkantoran di Jakarta di kantor-kantor yang sudah menerima vaksinasi.
"Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," kata Widyastuti dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Klaster Perkantoran Melonjak, Anies Minta Pegawai Tak Lepas Masker Selama di Kantor
Meski sempat mengalami lonjakan, Widyastuti mengatakan klaster perkantoran dalam sepekan terakhir kembali mengalami penurunan.
Pada periode 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi Covid-19 dari 78 perkantoran di Jakarta.
Pada periode 12-18 April, tercatat ada 425 kasus konfirmasi Covid-19 dari 177 perkantoran.
"Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor," kata Widyastuti.
Namun menurunnya angka tersebut bukan berarti tidak harus disiplin terhadap protokol kesehatan.
Potensi peningkatan kasus tetap ada. Itulah sebabnya disiplin protokol kesehatan untuk pekerja kantoran tetap harus dilakukan.
Widyastuti mengatakan, data terbaru kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh.
Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan pemerintah karena karena dinilai cukup efektif mencegah kasus fatal.
"Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M," kata Widyastuti.
Baca juga: Klaster Perkantoran Meningkat, Ketua DPRD DKI Ingatkan Pekerja Tak Euforia Vaksinasi
Data teranyar, kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 28 April 2021 terdapat 639 kasus baru sehingga angka kumulatif Covid-19 mencapai 406.844.
Dari angka kumulatif tersebut, sebanyak 393.814 orang dinyatakan sembuh, 6.340 orang masih dalam perawatan, dan 6.690 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.