Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Persidangan, Rizieq Shihab Singgung Masuknya Ratusan WN India ke Indonesia

Kompas.com - 29/04/2021, 13:47 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Rizieq Shihab menyinggung soal kebijakan larangan mudik yang diterapkan pemerintah tahun ini hingga masuknya ratusan warga negara asing (WNA) India ke Indonesia.

Hal itu dikatakan Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).

Awalnya, Rizieq bertanya kepada dua saksi ahli, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran Panji Fortuna, soal larangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Polisi: Protokoler di Bandara Soekarno-Hatta Bantu WN India Lolos Karantina Kesehatan

Namun, di sisi lain, wisata dibiarkan tetap buka dan ratusan WNA India dibiarkan masuk ke Indonesia.

"Orang asing yang datang dari negeri kena wabahnya paling parah saat ini, di India, itu dibiarkan masuk ke Indonesia. Nah ini pertanyaan saya, dalam ilmu epidemiologi, apakah hal semacam ini efektif dalam penanganan wabah?" tanya Rizieq.

"Jadi bisa dijawab, silakan kalau tidak bisa, bilang tidak bisa," kata hakim.

Menurut Hariadi, pemerintah harus mengeluarkan aturan tegas jika terjadi peningkatan risiko penularan Covid-19.

Sementara itu, Panji menjelaskan bahwa penularan Covid-19 berkaitan dengan mobilitas manusia.

Menurut Panji, penularan Covid-19 juga sangat berkaitan dengan perjalanan domestik dan internasional.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 WNI yang Bantu Para WNA India Lolos Karantina Kesehatan

"Kalau mengomentari spesifik dari India sebenarnya baru-baru ini pemerintah sudah menutup pintu masuk dari India," kata Panji.

"Tetapi di luar itu, secara umum semua pendatang dari luar negeri itu wajib karantina. Jadi semua yang baru masuk pertama, mereka seharusnya membawa bukti tidak sakit Covid-19," imbuhnya.

Berkaitan dengan orang yang melakukan perjalanan domestik, menurut Panji, pemerintah tentu perlu menerapkan kebijakan tertentu.

"Di pintu masuk, mereka wajib masuk ke fasilitas karantina selama yang saya pahami lima hari minimal. Kalau dari India, maaf kalau dari India sudah ditutup," kata Panji.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan WNI yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari dan akan kembali ke Tanah Air, tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.

Namun, WNI harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus, berbeda dengan hotel karantina lain.

Baca juga: Kepala Desa Mengaku Ketakutan Saat Rizieq Shihab Datang ke Megamendung

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com