Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2021, 13:51 WIB

DEPOK, KOMPAS.com - AI (44), tersangka penyebar hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, meminta maaf kepada publik atas perbuatannya. Ia kini ditahan Polres Metro Depok.

"Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet, adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa," kata AI kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

AI yang disebut jadi salah satu tokoh masyarakat di kampungnya mengatakan, rekayasa isu babi ngepet itu ia lakukan karena merasa perlu mencarikan solusi bagi warga yang mengeluh kehilangan uang Rp 1-2 juta. Isu babi ngepet itu sengaja dikarang-karang agar keluhan itu tuntas penyelesaiannya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Beli Babi Rp 900.000 secara Online

"Namun pada akhirnya semua berjalan dalam keadaan yang salah, sangat fatal. Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan, seluruh warga negara Indonesia," kata AI.

"Ini bukan pengalihan isu ataupun apapun itu," lanjut dia.

AI mengakui, rekayasa itu semuanya berasal dari idenya. Ia mengaku tak ingin mencari untung.

Namun Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyebutkan bahwa tersangka ingin supaya "terkenal" dan "dianggap" di kampungnya.

"Saya khilaf, saya lemah, iman saya turun sebagai manusia. Setan masuk ke dalam diri saya sehingga saya punya satu pikiran yang sangat-sangat jahat dan sangat tidak masuk akal," kata AI lagi.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

"Waktu pengerjaan, namanya manusia lagi dalam keadaan imannya turun, tidak sadar. Ketika sudah terjadi seperti ini, penyesalan sudah tidak ada artinya lagi. Nasi sudah menjadi bubur," kata dia.

Babi tersebut dipesan secara online oleh AI dan teman-temannya seharga Rp 900.000. Setelah tiba, babi itu dilepas di dekat rumahnya, sebelum kemudian mereka tangkap lagi.

Imran memastikan, semua kabar yang tersebar selama beberapa hari terakhir terkait isu babi ngepet itu adalah hasil rekayasa AI dan kawan-kawannya, mulai dari cerita delapan orang warga bugil menangkap babi, orang yang tidak menapakkan kaki, sampai babi yang memakai ikat kepala merah.

Siapa yang membunuh dan mengubur babi itu juga sudah termasuk dalam skenario, termasuk upaya memviralkannya.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara. Delapan rekan AI saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel

Ogah Ditilang di Simpang Plumpang, Pemuda yang Pukul Polantas Sempat Ajak Duel

Megapolitan
Bantah Mario Dandy Marahi Satpam Kompleks, Kuasa Hukum: Dia Panik, Bukan Marah

Bantah Mario Dandy Marahi Satpam Kompleks, Kuasa Hukum: Dia Panik, Bukan Marah

Megapolitan
Ibunda Pria yang Tewas Dilindas Tetangga di Cakung Minta Keadilan, Korban Tinggalkan 4 Anak

Ibunda Pria yang Tewas Dilindas Tetangga di Cakung Minta Keadilan, Korban Tinggalkan 4 Anak

Megapolitan
Putranya Tewas Ditabrak Mobil di Cakung, Sang Ibu: 4 Anaknya Masih Kecil...

Putranya Tewas Ditabrak Mobil di Cakung, Sang Ibu: 4 Anaknya Masih Kecil...

Megapolitan
Pemotor Dikejar dan Dilindas Mobil hingga Tewas di Cakung, Keluarga Korban Tak Kenal Pelaku

Pemotor Dikejar dan Dilindas Mobil hingga Tewas di Cakung, Keluarga Korban Tak Kenal Pelaku

Megapolitan
Polisi Tangkap Enam Penjual Perhiasan Emas Palsu di Tangsel

Polisi Tangkap Enam Penjual Perhiasan Emas Palsu di Tangsel

Megapolitan
Belum Terima Laporan dari Jakpro, BP BUMD Tak Bisa Pastikan Untung Rugi Formula E

Belum Terima Laporan dari Jakpro, BP BUMD Tak Bisa Pastikan Untung Rugi Formula E

Megapolitan
Parkir Liar di Margonda Raya, 15 Pengemudi Kendaraan Bermotor Ditilang

Parkir Liar di Margonda Raya, 15 Pengemudi Kendaraan Bermotor Ditilang

Megapolitan
Parkir Liar di Trotoar Margonda Raya, 38 Motor Digembosi dan 5 Mobil Digembok

Parkir Liar di Trotoar Margonda Raya, 38 Motor Digembosi dan 5 Mobil Digembok

Megapolitan
Fakta-fakta Pengendara Motor yang Tewas Usai Dilindas Tetangga: Sempat Kejar-kejaran, Tinggalkan 4 Anak Kecil

Fakta-fakta Pengendara Motor yang Tewas Usai Dilindas Tetangga: Sempat Kejar-kejaran, Tinggalkan 4 Anak Kecil

Megapolitan
Kebakaran di Rawa Badak Utara, Warga: Sempat Ada Ledakan 2 Kali

Kebakaran di Rawa Badak Utara, Warga: Sempat Ada Ledakan 2 Kali

Megapolitan
Keluh dan Syukur Pedagang Kerak Telor di Jakarta Fair 2023: Bayar Sewa Lapak Rp 17 Juta, tapi Tetap Bisa Untung

Keluh dan Syukur Pedagang Kerak Telor di Jakarta Fair 2023: Bayar Sewa Lapak Rp 17 Juta, tapi Tetap Bisa Untung

Megapolitan
Gunungan Sampah di Kali Baru Margonda Depok Telah Diangkut

Gunungan Sampah di Kali Baru Margonda Depok Telah Diangkut

Megapolitan
Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Ditagih Restitusi Rp 100 Miliar, Pengacara Mario Dandy: Kalau Mau Incar Harta Ayahnya, Bukan Lewat Sini

Megapolitan
Mario Dandy Bantah Marahi Satpam Kompleks usai Aniaya D: Saya Saat Itu Bingung, Yang Mulia

Mario Dandy Bantah Marahi Satpam Kompleks usai Aniaya D: Saya Saat Itu Bingung, Yang Mulia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com