Dari hasil penyelidikan mendalam, JD diketahui bukan satu-satunya yang berhasil diloloskan ketiga mafia karantina itu.
Sebelumnya, GC, RW, dan S pernah dua kali meloloskan WN India masuk ke Indonesia tanpa proses karantina.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 WNI yang Bantu Para WNA India Lolos Karantina Kesehatan
Kasus kedua adalah lolosnya 5 WN India dari kewajiban karantina berkat bantuan 4 WNI.
Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap para WN India tersebut dengan inisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35), Senin (26/4/2021).
Polisi juga mengamankan 4 WNI berinisial ZR, AS, R, dan M. Dari keempat WNI mafia karantina itu, ada seorang pelaku yang diduga bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II, yakni AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.