Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR Keagamaan

Kompas.com - 29/04/2021, 14:31 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan di Kantor Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang M Rakhmansyah mengatakan, posko tersebut dibuka sejak 19 April 2021 hingga 10 Mei 2021 mendatang.

"Iya, kami udah buka posko pengaduan THR," kata Rakhmansyah kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Perusahaan Swasta Segera Bayarkan THR Karyawan

Rakhmansyah berujar, karyawan yang memiliki keluhan seputar THR keagamaan 2021 itu dapat melapor ke posko tersebut.

Usai seorang karyawan melaporkan keluhannya, kata Rakhmansyah, pihaknya bakal melakukan mediasi antara karyawan bersangkutan dengan perusahaannya.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke kantor Disnaker," urai dia.

"Selebihnya kalau ada peneguran dan penindakan nanti masuknya pada ranah pengawasan dari Pemerintah Provinsi Banten," sambungnya.

Baca juga: Enggan Buka Syarat Penundaan Pemberian THR, Kadisnaker DKI: Nanti Banyak yang Ajukan

Kata Rakhmansyah, Disnaker Kota Tangerang telah mengedarkan surat edaran berisikan hak-hak tenaga kerja karyawan ke sekitar 3.752 perusahaan di Kota Tangerang.

Dia menambahkan, perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Baca juga: Pemerintah Buka Posko THR, Bisa Diakses Daring dan Luring

Bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR karena pandemi Covid-19, dapat melakukan dialog dengan karyawannya untuk mencapai kesekapatan yang diinginkan.

"Namun, itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan mambayar THR," ucap Rakhmansyah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau perusahaan swasta di Kota Tangerang agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

"Udah ngasi imbauan ke perusahaan swasta (perihal pembayaran THR)," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

"Saya udah perintahin Disnaker dari sejak awal, ketika Menaker menyatakan harus emang membayarkan THR," sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com