Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR Keagamaan

Kompas.com - 29/04/2021, 14:31 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang membuka posko pengaduan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan di Kantor Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan II, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang M Rakhmansyah mengatakan, posko tersebut dibuka sejak 19 April 2021 hingga 10 Mei 2021 mendatang.

"Iya, kami udah buka posko pengaduan THR," kata Rakhmansyah kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Dorong Perusahaan Swasta Segera Bayarkan THR Karyawan

Rakhmansyah berujar, karyawan yang memiliki keluhan seputar THR keagamaan 2021 itu dapat melapor ke posko tersebut.

Usai seorang karyawan melaporkan keluhannya, kata Rakhmansyah, pihaknya bakal melakukan mediasi antara karyawan bersangkutan dengan perusahaannya.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke kantor Disnaker," urai dia.

"Selebihnya kalau ada peneguran dan penindakan nanti masuknya pada ranah pengawasan dari Pemerintah Provinsi Banten," sambungnya.

Baca juga: Enggan Buka Syarat Penundaan Pemberian THR, Kadisnaker DKI: Nanti Banyak yang Ajukan

Kata Rakhmansyah, Disnaker Kota Tangerang telah mengedarkan surat edaran berisikan hak-hak tenaga kerja karyawan ke sekitar 3.752 perusahaan di Kota Tangerang.

Dia menambahkan, perusahaan wajib membayarkan THR keagamaan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri 2021.

Kewajiban itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Baca juga: Pemerintah Buka Posko THR, Bisa Diakses Daring dan Luring

Bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR karena pandemi Covid-19, dapat melakukan dialog dengan karyawannya untuk mencapai kesekapatan yang diinginkan.

"Namun, itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan mambayar THR," ucap Rakhmansyah.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau perusahaan swasta di Kota Tangerang agar segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan.

"Udah ngasi imbauan ke perusahaan swasta (perihal pembayaran THR)," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui sambungan telepon, Minggu (25/4/2021).

"Saya udah perintahin Disnaker dari sejak awal, ketika Menaker menyatakan harus emang membayarkan THR," sambung dia.

Arief mengaku, Pemkot Tangerang hanya memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk memberikan imbauan kepada perusahaan swasta.

Perihal pendampingan proses pembayaran THR tersebut, lanjut Arief, merupakan tupoksi dari Pemerintah Banten.

"Pengawasaan perusahaan itu sekarang dilakukan oleh (pemerintah) provinsi. Kewenangannya provinsi," ujar politikus Demokrat itu.

Arief berujar, banyak perusahaan swasta yang mengeluhkan soal pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Menurut dia, pengawas perusahaan dari Pemerintah Banten itu memiliki sumber daya yang terbatas.

"Pengawas perusahaan di provinsi juga terbatas banget. Sedangkan kami mau masuk, bukan kewenangan kami," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com