Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Mata Munarman Ditutup Saat Ditangkap dan Dibawa ke Polda Metro Jaya?

Kompas.com - 29/04/2021, 14:39 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan petinggi FPI Munarman ditangkap sebagai tersangka atas dugaaan tindak pidana terorisme, tepatnya kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS.

Munarman diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Dia pun digiring ke Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

Saat tiba di Mapolda, mata Munarman terlihat ditutup dengan kain berwarna hitam.

Tangan orang kepercayaan mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu diborgol di belakang punggungnya.

Prosedur standar internasional

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, ditutupnya mata Munarman itu adalah prosedur penangkapan tersangka kasus terorisme dengan standar internasional.

"Masalah penutup mata, ini adalah standar internasional ya," kata Ahmad dalam tayangan Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Ahmad menambahkan, sesuai prosedur internasional, petugas yang menangkap terduga teroris juga harus menggunakan penutup wajah sementara tersangka menggunakan tutup mata.

Baca juga: Akal-akalan Mafia di Bandara: PCR Palsu, Upeti untuk Lolos Karantina, hingga Rapid Test Antigen Daur Ulang

"Bahwa kasus terorisme adalah kasus teorganisir, di mana antara yang melakukan, petugas atau operator yang mengamankan, dia diwajibkan menggunakan penutup wajah," jelas Ahmad.

Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup matanya," imbuhnya.

Adapun tujuan tersebut adalah supaya petugas yang menangkap terduga teroris tidak diketahui identitasnya.

"Dengan maksud apa? Semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator (yang menangkap teroris," tambah Ahmad.

"Ini merupakan standar internasional terhadap tersangka atau pelaku kasus-kasus terorisme," pungkasnya.

Baca juga: 2 Kasus Mafia Karantina di Bandara Soekarno-Hatta: Pensiunan Dispar DKI Loloskan WNI, Protokoler AP II Bantu 5 WN India

Komentar kuasa hukum

Sementara itu, kuasa hukum Munarman Aziz Yanuar mengkritik penutupan mata terhadap kliennya tersebut.

Menurut Aziz, penutupan mata itu bisa membahayakan kliennya.

Selain itu, Aziz juga mempertanyakan mengapa Munarman tidak memakai masker ketika ditangkap.

"Ditutup matanya kalau nabrak gimana? Tidak pakai masker gimana? Itu kan enggak standar (protokol) Covid-19. Kita semua di sini pakai masker," ujar Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (28/4/2021).

Ia menambahkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima alasan polisi soal penutupan mata Munarman.

"Belum tahu (alasannya). Kami kan belum ada komunikasi lebih lanjut terkait hal tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Munarman diamankan Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan kasus baiat di sejumlah tempat.

”Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi, ada tiga hal tersebut," kata Ahmad.

Setelah Munarman ditangkap, Densus 88 Antiteror juga menggeledah rumahnya dan bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dari Petamburan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan peledak. Bahan yang ditemukan di antaranya botol-botol berisi serbuk dan cairan peledak TATP.

Menurut keterangan kepolisian, TATP adalah bahan kimia yang sangat mudah terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com