Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Perusahaan Diprediksi Tak Mampu Bayar THR, Pemkot Tangsel Buka Posko Pengaduan

Kompas.com - 29/04/2021, 16:12 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan membuat posko pengaduan untuk pekerja yang kesulitan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2021.

Kadisnaker Tangerang Selatan Sukanta menjelaskan, para pekerja dapat mengadukan perusahaannya jika tidak mendapatkan THR.

"Jadi sudah membuat posko pengaduan THR. Sudah ada tim khusus untuk pengaduan dan pemantauan THR," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).

Menurut Sukanta, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada para pengusahaa atau pihak perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban membayar THR kepada karyawan.

Baca juga: Kecelakaan di Flyover Gaplek Tangsel, Pengendara Motor Tewas

Dalam surat edaran itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa pembayaran THR keagamaan dibayarkan paling lambat h-7 sebelum Lebaran 2021.

"Kami sudah membuat surat edaran ya, dasarnya Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2021. Itu THR itu paling lambat H-7," ungkapnya.

Sukanta mengatakan, laporan terkait dengan permasalahan THR bisa disampaikan para pekerja secara langsung ke posko pengaduan di kantor Disnaker Tangerang Selatan.

Para pekerja juga bisa membuat laporan terkait masalah THR secara daring melalui nomor whatsapp sebagai berikut:

  • Dahlan 081287737116
  • Siswanto 081315178871
  • Abdurahman 081315596169
  • Mohamad Oji 085966463511
  • Nuhlodi 082113108616
  • Maulana Said 085770135119


"Mereka bisa whatsapp, bisa juga datang ke kantor. Nanti kami panggil, kami undang (pihak perusahaan). Atau kami yang datang ke perusahaan," kata Sukanta.

Adapun pembukaan posko THR tersebut untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dengan alasan pandemi Covid-19.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tangerang Selatan sebelumnya memperkirakan hanya 20 persen badan usaha yang mampu membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2021 untuk karyawan.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perpajakan Kadin Tangsel Arsa Wardana menjelaskan, terdapat kurang lebih 400 badan usaha di wilayah Tangerang Selatan.

Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Posko Pengaduan Pembayaran THR Keagamaan

Namun, baru 20 persen di antaranya yang sampai saat ini sudah menyatakan siap memenuhi pembayaran THR keagaamaan untuk karyawannya.

"Kalau persentasenya dari badan usaha yang ada itu paling di angka 18 sampai 20 persen lah, maksimal itu," ujar Arsa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/3/2021).

Sementara 80 persen perusahaan, kata Arsa, belum bisa memastikan pembayaran THR karena operasional perusahaan tidak bisa berjalan secara maksimal akibat pandemi Covid-19.

Bahkan, terdapat perusahaan yang sebenarnya merugi selama pandemi Covid-19, tetapi tetap berusaha beroperasi sampai saat ini.

"Karena perusahaan tidak berjalan bahkan banyak di antara mereka minus, tetapi tetap berusaha buka," kata Arsa.

"Karena sangat luar biasa dampak pandemi, apalagi khusus Tangerang Selatan ini kita zona jasa, itu masalahnya," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com