JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman suara yang diambil secara ilegal. Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta untuk tidak dicium. IGM kemudian terdengar tertawa, ujar Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Terbongkarnya Aksi Pelecehan Seksual Blessmiyanda ke Anak Buah, Dilakukan di Kantor Pemprov DKI
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akibat laporan tersebut, Blessmiyanda dicopot dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebelumnya, Blessmiyanda telah diperiksa oleh inspektorat.
"Nama baik klien saya telah dirusak. Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade hancur karena fitnah," kata Suriaman.
Oleh karena itu, Blessmiyanda dengan dibantu oleh kuasa hukumnya akan melaporkan IGM ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana adalah hak klien saya sebagai warna negara Indonesia. Indonesia adalah negara hukum," pungkasnya.
Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok bahkan pernah menyanjung Blessmiyanda karena ia merupakan satu dari 13 asesor (juru taksir) bersertifikat yang ada di Indonesia.
"Di Indonesia cuma ada 13 asesor pengadaan barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," kata Ahok, 4 September 2015.
Pada saat itu, Ahok berharap Blessmiyanda bisa menyelesaikan proses lelang dengan baik dan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.
Namun, pangkatnya ini justru dicopot oleh penerus Ahok, Djarot Saiful Hidayat, karena dinilai kurang cepat dalam bekerja. Ia didemosi menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, setelah Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI, Blessmiyanda kembali diangkat menjadi kepala BPPBJ.
Terbukti lakukan pelecehan
Pemprov DKI mengatakan, Blessmiyanda terbukti bersalah dan melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya.
Setelah diperiksa, dia dinyatakan melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021).
(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Eks Kepala BPPBJ DKI Akan Lapor Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Pelecehan Seksual".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.