TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Bandara Soekarno-Hatta, Banten, bakal menyesuaikan dan membatasi jumlah protokoler berdasarkan penilaian risiko keamanan penerbangan yang telah mereka lakukan.
Hal itu merespons langkah kepolisian menangkap seseorang diduga protokoler PT Angkasa Pura (AP) II yang membantu lima warga negara (WN) India agar tidak mengikuti karantina kesehatan.
Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi menyatakan, protokoler di bandara itu terdiri dari berbagai instansi dan perusahaan.
Tugasnya, kata Holik, untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat. Protokoler hanya dapat bekerja di area yang tertera pada pas bandara.
"Saat ini jumlah protokoler harus disesuaikan dalam rangka memperkuat aspek keamanan," papar Holik melalui rilis resminya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Polisi: Protokoler di Bandara Soekarno-Hatta Bantu WN India Lolos Karantina Kesehatan
Holik berujar, PT AP II meminta seluruh pihak di Bandara Soekarno-Hatta untuk menaati peraturan dan prosedur yang berlaku di bandara.
"Kami juga berterima kasih kepada Polri atas terungkapnya kasus ini, dan akan mendukung penuh Polri dalam proses penyelidikan," ujar Holik.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama - Soekarno-Hatta, M Alwi, mengklaim bahwa pihaknya telah menerbitkan pas bandara untuk protokoler sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.
Meski demikian, lanjut Alwi, pihaknya bakal mengevaluasi hal tersebut.
"Kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan protokoler, baik dari sisi jumlah dan kepentingan sesuai dengan tingkat penilaian risiko keamanan di Bandara Soekarno-Hatta," tutur Alwi dalam rilis resmi yang sama.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas MA Silaban turut mendukung adanya evaluasi protokoler itu.
Pasalnya, menurut dia, protokoler yang berada di bandara sudah terlalu banyak.
"Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," kata Silaban.
Baca juga: Ada Mafia Karantina, Epidemiolog Khawatir Indonesia Alami Lonjakan Covid-19 seperti India
Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang membantu lima warga negara (WN) India agar tidak mengikuti karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, lima WNA tersebut berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35).
Sedangkan, empat WNI yang membantu lima WNA itu lolos dari karantina berinisial ZR, AS, R, dan M.
AS diduga merupakan protokoler AP II.
WNI dan WNA yang datang dari India harus dikarantina selama 14 hari setelah ada kasus mutasi virus corona yaitu varian B.1617 yang kini merebak di India.
Lima WN India itu ditangkap karena tidak mengikuti karantina kesehatan yang seharusnya mereka jalani setibanya di Indonesia.
Yusri menjelaskan, mereka menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 988 dari India ke Bandara Soekarno-Hatta pada 21 APpril 2021.
"Begitu mereka turun dari pesawat, ada beberapa WNI yang emang ngebantuin mereka biar bisa lolos dari karantina," papar Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 WNI yang Bantu Para WNA India Lolos Karantina Kesehatan
Karena kelima orang itu tak mengikuti karantina mandiri, mereka ditangkap pihak kepolisian pada tanggal yang sama, tetapi tempat yang berbeda.
"Nanti ada joki yang mengurus mulai dia (WNA) turun dari pesawat. Misal, WNA turun dari pesawat dan sudah ada joki yang menunggu di situ," papar Yusri.
Polisi telah menangkap total sembilan tersangka, yang terdiri dari lima WNA asal India dan empat WNI.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 93 jo pasal 9 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Ancaman hukumannya satu tahun penjara," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.