TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyesalkan kegiatan pasar malam yang digelar tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan di kawasan Pamulang, Rabu (28/4/2021) malam.
Menurut dia, pemerintah kota akan menindak tegas kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.
"Kami akan tegas apabila ada kegiatan yang menyebabkan orang berkerumun kemudian tidak ada izinnya. Itu akan kami lakukan tindakan penegakan," ujar Benyamin di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Aparat Gabungan
Menurut Benyamin, panitia penyelenggara seharusnya bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah melalui dinas terkait sebelum mengadakan acara tersebut.
Sehingga, pemerintah kota bisa membantu memfasilitasi kegiatan tersebut agar memenuhi syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Boleh saja (berdagang) asal protokol kesehatannya dijaga, jangan berkerumun, itu sih yang kami minta," ungkap Benyamin.
"Kalau dari awal konsultasi dulu dia, nanti kami bisa memberikan arahan. Aturannya harus seperti ini, seperti ini kayak gitu," pungkasnya.
Pembubaran pasar malam oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP itu berlangsung Rabu malam.
Baca juga: Pelanggaran Prokes di Pasar Malam Pamulang, Satu Orang Diamankan Polisi
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, kegiatan tersebut dibubarkan aparat gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Para pengunjung banyak yang kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun di area pasar malam.
"Kami lakukan pembubaran kerumunan kegiatan masyarakat di pasar malam. Selain pembubaran kami lakukan penutupan total," kata Sapta dalam keterangannya, Kamis.
Kegiatan pasar malam pada Rabu malam, diselenggarakan secara ilegal. Pasalnya, tidak ada izin keramaian dari pihak pengelola ataupun yang dikeluarkan kepolisian setempat.
"Ini jelas-jelas tanpa izin. Jadi tidak ada legalitasnya. Tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparat untuk menunjukan izin yang dikeluarkan," kata Sapta.
Sapta mengatakan, area pasar malam tersebut sudah dipasangi garis polisi dan tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli.
Petugas juga mewajibkan pedagang untuk membongkar lapak dan mengangkut barang dagangannya dari lokasi.
"Kami tutup total. Barang-barang wajib di angkut, tenda wajib dibongkar. Tidak ada aktivitas lagi. Hari ini harus selesai semua," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.