Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benyamin Sesalkan Pasar Malam Tak Berizin dan Langgar Prokes di Pamulang

Kompas.com - 29/04/2021, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyesalkan kegiatan pasar malam yang digelar tanpa izin dan melanggar protokol kesehatan di kawasan Pamulang, Rabu (28/4/2021) malam.

Menurut dia, pemerintah kota akan menindak tegas kegiatan-kegiatan yang melanggar protokol kesehatan dan menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

"Kami akan tegas apabila ada kegiatan yang menyebabkan orang berkerumun kemudian tidak ada izinnya. Itu akan kami lakukan tindakan penegakan," ujar Benyamin di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Pasar Malam di Pamulang Dibubarkan Aparat Gabungan

Menurut Benyamin, panitia penyelenggara seharusnya bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah melalui dinas terkait sebelum mengadakan acara tersebut.

Sehingga, pemerintah kota bisa membantu memfasilitasi kegiatan tersebut agar memenuhi syarat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Boleh saja (berdagang) asal protokol kesehatannya dijaga, jangan berkerumun, itu sih yang kami minta," ungkap Benyamin.

"Kalau dari awal konsultasi dulu dia, nanti kami bisa memberikan arahan. Aturannya harus seperti ini, seperti ini kayak gitu," pungkasnya.

Pembubaran pasar malam oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP itu berlangsung Rabu malam.

Baca juga: Pelanggaran Prokes di Pasar Malam Pamulang, Satu Orang Diamankan Polisi

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, kegiatan tersebut dibubarkan aparat gabungan lantaran melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Para pengunjung banyak yang kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun di area pasar malam.

"Kami lakukan pembubaran kerumunan kegiatan masyarakat di pasar malam. Selain pembubaran kami lakukan penutupan total," kata Sapta dalam keterangannya, Kamis.

Kegiatan pasar malam pada Rabu malam, diselenggarakan secara ilegal. Pasalnya, tidak ada izin keramaian dari pihak pengelola ataupun yang dikeluarkan kepolisian setempat.

"Ini jelas-jelas tanpa izin. Jadi tidak ada legalitasnya. Tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparat untuk menunjukan izin yang dikeluarkan," kata Sapta.

Sapta mengatakan, area pasar malam tersebut sudah dipasangi garis polisi dan tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli.

Petugas juga mewajibkan pedagang untuk membongkar lapak dan mengangkut barang dagangannya dari lokasi.

"Kami tutup total. Barang-barang wajib di angkut, tenda wajib dibongkar. Tidak ada aktivitas lagi. Hari ini harus selesai semua," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com