Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Tegur Anggota Kuasa Hukum Rizieq Shihab yang Putar Video Kunjungan Presiden Jokowi di Maumere

Kompas.com - 29/04/2021, 20:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

 

"Kalau seperti itu tidak perlu ahli epidemiologi yang menjelaskan, itu pengetahuan umum saja itu sebenarnya. Pengetahuan umum, orang tahu secara umum. Di pembuktian itu hal-hal yang diketahui umum tidak perlu ditanyakan lagi," kata Suparman.

"Jadi bertanya betul-betul yang tidak tahu ya, kita butuh dari ahli ini. Jangan hanya sekedar menguji yang bukan keahliannya, buang-buang waktu saja kita," tambahnya.

Sementara itu, Rizieq juga membandingkan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjeratnya dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan lain.

Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Singgung Masuknya Ratusan WN India ke Indonesia

Dalam sidang kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dia bertanya ke saksi ahli penanganan pelanggaran protokol kesehatan efektif.

"Pertanyaan saya singkat saja, menurut ilmu epidemiologi kalau di wilayah pandemi satu kerumunan dilarang tapi kerumunan lain dibiarkan apakah itu efektif mengatasi pandemi?" tanya Rizieq.

Salah satu epidemiolog yang dihadirkan sebagai saksi, Hariadi, menjawab bahwa dia tidak dalam posisi membandingkan penanganan kasus, namun dia menyebut bahwa setiap kebijakan harus dipantau pelaksanaannya.

"Setiap kebijakan mesti dipantau penerapannya, kalau suatu kebijakan tidak bisa diterapkan secara benar di lapangan maka kebijakan itu tidak efektif," ujar Hariadi.

Baca juga: Saksi Ahli di Sidang Rizieq: Semua Kerumunan Berisiko Tularkan Covid-19

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Putar Video Presiden Jokowi di Maumere, Hakim Tegur Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Jangan Buang Waktu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com