JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan posisi Blessmiyanda sebagai pegawai nonjob di Pemprov DKI Jakarta.
"Posisi Pak Bless sekarang nonjob," ujar Riza dalam keterangan suara, Kamis (29/4/2021).
Riza mengatakan, Blessmiyanda sebelumnya memegang jabatan sebagai kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.
Namun Blessmiyanda resmi dicopot dari jabatannya setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak buahnya sendiri.
"Jadi tidak memegang jabatan, sebelumnya Kepala BPPBJ, sekarang tidak," kata Riza.
Blessmiyanda disebut hanya sebagai pegawai bisa dan bukan lagi sebagai pegawai struktural Pemprov DKI Jakarta.
Dia mengatakan, jabatan eselon 2 sudah tidak lagi dipegang oleh Blessmiyanda. Hanya saja golongan PNS masih tetap melekat pada Blessmiyanda.
"Golongannya kan tetap melekat. Itu kan jabatannya sekarang, karena di-nonjob-kan," kata dia.
Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan Eks Kepala BPPBJ Blessmiyanda terbukti melakukan pelecehan seksual.
Baca juga: LPSK: Pemprov DKI Sebut Korban Pelecehan Blessmiyanda Lebih dari Seorang
Sigit menyebut pelecehan seksual yang dilakukan oleh Blessmiyanda dilakukan di kantornya.
"Apa yang dilakukan Blessmiyanda sudah merendahkan, karena terbukti dilakukan di kantor dan pada jam kantor," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).
Kelakuan Blessmiyanda tersebut sudah terbukti dari hasil pemeriksaan dari Inspektur Provinsi DKI Jakarta maupun dari tim adhoc yang langsung dipimpin Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Kasus pelecehan seksual tersebut pertama kali mencuat sejak Blessmiyanda dinonaktifkan sementara pada 19 Maret 2021.
Setelah 10 hari penonaktifan Blessmiyanda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara membenarkan anak buahnya dinonaktifkan sementara lantaran kasus pelecehan seksual.
Anies kemudian meminta setiap orang yang merasa mengalami pelecehan seksual di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak ragu melapor.
"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.