TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pengawasan protokol kesehatan di tengah berlakunya pengetatan larangan mudik Lebaran 2021 di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Kamis (29/4/2021).
Pemerintah mengetatkan mudik Lebaran 2021 mulai 22 April 2021-5 Mei 2021. Kemudian, larangan mudik Lebaran 2021 bakal diterapkan pada 6-17 Mei 2021.
Setelah itu, pada 18-26 Mei 2021, pemerintah kembali mengetatkan larangan mudik Lebaran 2021.
Kepala TU UPT Prasarana Dishub Kota Tangerang Heri Setiawan mengatakan, pihaknya memastikan para penumpang bus di terminal itu menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pengetatan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Ketahuan Tawarkan Jasa Mudik dengan Tarif Tinggi
"Kami dari Dishub Kota Tangerang semata-semata menjalankan Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 (yang berlaku) tanggal 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021," ungkap Heri ketika ditemui usai peninjauan protokol kesehatan di Terminal Poris Plawad, Kamis.
"Kami melakukan pengetatan untuk penumpang yang akan bepergian," sambung dia.
Saat melakukan pengawasan, lanjut Heri, Dishub Kota Tangerang menanyakan kepada penumpang bus perihal protokol kesehatan yang berlaku.
Mereka juga bertanya apakah para penumpang bus di terminal itu sebelumnya melakukan skrining tes Covid-19 atau tidak.
Karena masih banyak penumpang yang tak melakukan skrining, Dishub Kota Tangerang mengimbau agar mereka melakukan rapid tes antigen terlebih dahulu sebelum berangkat.
"Nanti tanggal 6 sampai 17 Mei, bus baru tidak boleh melakukan perjalanan," kata Heri.
Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan di Jalan Tol Banyak Melibatkan Travel Gelap
Kepala Terminal Poris Plawad Alwien Athena Alwie turut mengikuti pengawasan itu.
Dia sempat bertanya ke sejumlah penumpang alasan mereka menggunakan bus.
Kata Alwien, beberapa penumpang mengaku pulang kampung terlebih dahulu sebelum larangan mudik Lebaran 2021 diterapkan.
"Memang ada yang pulang kampung dulu. Lalu, mereka yang enggak bawa surat bebas Covid-19 juga kami biarkan," kata Alwien kepada awak media, Kamis.
Meski demikian, Alwien menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada penumpang bus agar menerapkan protokol kesehatan yang berlaku selama di bus.
"Mereka (penumpang bus) diimbau untuk surat tes antigen atau GeNose," ujar Alwien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.