Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli siber untuk mengantisipasi penawaran jasa travel gelap kepada masyarkat.
"Kami laksanakan patroli siber untuk lihat dan memahami pergerakan travel gelap karena mereka mengiklankan jasa melalui media sosial," ujar Sambodo.
Sambodo mengatakan, memasang harga tinggi menjadi modus para pemilik dan sopir travel gelap di tengah angkutan umum lain dilarang mengakut penumpang mudik Lebaran.
"Modus operandi mereka patokan biaya lebih tinggi dari biasa. Contohnya, dari Jakarta-Cilacap Rp 300.000 sampai 350.000 padahal normal Rp 200.000," kata Sambodo.
Polisi terus melakukan pemantauan ketat penyedia jasa mudik lebaran dengan travel gelap jelang berlakunya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung
Polisi akan menerapkan pelakuan yang sama jika nantinya ada travel gelap kembali terjaring di luar 115 kendaran yang ditilang sebelumnya.
"Perlakuannya sama, jika kami tangkap, (jika) ada penumpangnya travel gelap kami tawarkan antarkan ke terminal sebelum (kendaraan travel) dibawa ke kantor polisi. Kemudian kami minta kembalikan ongkos penumpang," kata Sambodo.
Sambodo mengatakan, dengan diturunkan penumpang travel gelap ke terminal, maka mereka harus menjalankan rangkaian tes kesehatan sebelum keluar Jakarta.
"Kenapa (diturunkan) di terminal, karena kalau di terminal ketika penumpang ingin berangkat, mereka harus dilaksanakan swab. Jika hasil non-reaktif barulah bisa melanjutkan perjalanan. Kalau travel gelap kan tidak ada," kata Sambodo.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresisasi polisi yang menindak 115 travel gelap penyedia jasa mudik itu.
Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan catatan selama ini, terjadi banyak kecelakaan di tol yang melibatkan travel gelap.
"Kalau kita lihat kejadian kecelakaan di jalan, terutama di jalan tol, banyak melibatkan travel gelap, sehingga dampaknya cukup besar," kata Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya.
Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan di Jalan Tol Banyak Melibatkan Travel Gelap
Menurut Ahmad Yani, pengungkapan travel gelap menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memahami risiko penggunaan kendaraan tanpa izin trayek.
"Artinya bahayanya ketika masyarakat menggunakan ini adalah pada saat terjadi kecelakaan maka asuransinya tidak ditanggung," ucapnya.
Ahmad Yani pun menyarankan pemilik travel gelap mengurus perizinan agar menjadi angkutan umum resmi.
"Saya berharap pemilik travel gelap silakan bergabung jadi satu kesatuan. Misal satu koperasi itu kami akan memfasilitasi menyiapkan suatu sistem perizinan. Dalam waktu tiga hari kami akan selesaikan," ucap Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.