Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 115 Travel Gelap Ditindak, Tawarkan Jasa Mudik via Medsos hingga Pasang Tarif Tinggi

Kompas.com - 30/04/2021, 06:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menggelar patroli siber untuk mengantisipasi penawaran jasa travel gelap kepada masyarkat.

"Kami laksanakan patroli siber untuk lihat dan memahami pergerakan travel gelap karena mereka mengiklankan jasa melalui media sosial," ujar Sambodo.

Modus pasang tarif tinggi

Sambodo mengatakan, memasang harga tinggi menjadi modus para pemilik dan sopir travel gelap di tengah angkutan umum lain dilarang mengakut penumpang mudik Lebaran.

"Modus operandi mereka patokan biaya lebih tinggi dari biasa. Contohnya, dari Jakarta-Cilacap Rp 300.000 sampai 350.000 padahal normal Rp 200.000," kata Sambodo.

Polisi terus melakukan pemantauan ketat penyedia jasa mudik lebaran dengan travel gelap jelang berlakunya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung

Polisi akan menerapkan pelakuan yang sama jika nantinya ada travel gelap kembali terjaring di luar 115 kendaran yang ditilang sebelumnya.

"Perlakuannya sama, jika kami tangkap, (jika) ada penumpangnya travel gelap kami tawarkan antarkan ke terminal sebelum (kendaraan travel) dibawa ke kantor polisi. Kemudian kami minta kembalikan ongkos penumpang," kata Sambodo.

Sambodo mengatakan, dengan diturunkan penumpang travel gelap ke terminal, maka mereka harus menjalankan rangkaian tes kesehatan sebelum keluar Jakarta.

"Kenapa (diturunkan) di terminal, karena kalau di terminal ketika penumpang ingin berangkat, mereka harus dilaksanakan swab. Jika hasil non-reaktif barulah bisa melanjutkan perjalanan. Kalau travel gelap kan tidak ada," kata Sambodo.

Travel gelap sering kecelakaan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresisasi polisi yang menindak 115 travel gelap penyedia jasa mudik itu.

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, berdasarkan catatan selama ini, terjadi banyak kecelakaan di tol yang melibatkan travel gelap.

"Kalau kita lihat kejadian kecelakaan di jalan, terutama di jalan tol, banyak melibatkan travel gelap, sehingga dampaknya cukup besar," kata Ahmad Yani di Mapolda Metro Jaya.

Baca juga: Kemenhub: Kecelakaan di Jalan Tol Banyak Melibatkan Travel Gelap

Menurut Ahmad Yani, pengungkapan travel gelap menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memahami risiko penggunaan kendaraan tanpa izin trayek.

"Artinya bahayanya ketika masyarakat menggunakan ini adalah pada saat terjadi kecelakaan maka asuransinya tidak ditanggung," ucapnya.

Ahmad Yani pun menyarankan pemilik travel gelap mengurus perizinan agar menjadi angkutan umum resmi.

"Saya berharap pemilik travel gelap silakan bergabung jadi satu kesatuan. Misal satu koperasi itu kami akan memfasilitasi menyiapkan suatu sistem perizinan. Dalam waktu tiga hari kami akan selesaikan," ucap Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com