Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 115 Travel Gelap Ditindak, Tawarkan Jasa Mudik via Medsos hingga Pasang Tarif Tinggi

Kompas.com - 30/04/2021, 06:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menindak 115 kendaraan travel gelap yang beroperasi mengangkut penumpang mudik Lebaran 2021.

Sejumlah travel gelap itu terjaring dalam operasi yang digelar di jalan tol, jalur tikus, dan arteri kawasan Jakarta pada Selasa (27/4/2021) dan Rabu (28/4/2021).

Baca juga: 115 Travel Gelap Pembawa Penumpang Mudik Ditilang, Kendaraan Disita hingga Setelah Lebaran

115 kendaraan travel gelap itu terdiri dari 65 minibus atau elf dan 51 mobil penumpang perorangan atau pribadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penindakan yang dilakukan sebelum adanya larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021 merujuk Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Para penyedia jasa travel gelap itu ditilang karena kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang tidak sesuai peruntukan atau tidak memiliki izin trayek saat beroperasi.

"Kalau ditanyakan belum tanggal 6 Mei sudah ditindak, iya, di Pasal 308 tidak mengenal itu. Karena (kendaraan) tidak sesuai peruntukan. Contoh, trayek ke mana larinya ke mana, membawa penumpang untuk mudik," kata Yusri di Mapolda Metro, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Penyedia Travel Gelap yang Ditilang Gaet Penumpang Buat Mudik lewat Medsos

Para sopir dari 115 kendaraan travel gelap yang terjaring polisi dikenai sanksi tilang.

Berdasarkan Undang-Undang LLAJ, mereka didenda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

Adapun barang bukti yang disita petugas berupa mobil untuk mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

"Kalau ditanyakan kapan (kendaraan) akan dikeluarkan, nanti setelah operasi ketupat (setelah Lebaran). Ini efek jera yang kami lakukan," ucap Yusri.

Promosi via medsos

Ratusan travel gelap disita Polda Metro Jayantmcpolri.info Ratusan travel gelap disita Polda Metro Jaya
Selama beroperasi, para penyedia jasa travel gelap untuk mudik memiliki cara tersendiri untuk mencari penumpangnya.

Pemilik atau sopir travel gelap itu umumnya mencari penumpang dengan menawarkan jasanya melalui media sosial.

"Modusnya hampir sama kayak tahun kemarin. Mereka promosikan orang yang menjadi calon penumpang melalui media sosial," ujar Yusri.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Ketahuan Tawarkan Jasa Mudik dengan Tarif Tinggi

Karena itu, kata Yusri, penyidik melakukan patroli siber untuk mengantisipasi promosi travel gelap di media sosial dengan menawarkan jasa mudik kepada masyarakat.

"Kemudian kami terus meyampaikan imbauan di media sosial yang ada suruh setop (promosikan). Tapi untuk di-take down (akun travel gelap) itu kewenangan dari Kominfo, rekomendasi dari kami," kata Yusri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com