Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Prada Ilham, Sebar Hoaks untuk Serbu Polsek Ciracas yang Berujung Vonis Penjara dan Dipecat dari TNI

Kompas.com - 30/04/2021, 07:40 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Prada Muhammad Ilham, terdakwa kasus penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, telah divonis hukuman satu penjara.

Tak hanya vonis penjara, Prada Ilham juga diberhentikan secara tidak hormat dari TNI Angkatan Darat.

Baca juga: 6 Fakta di Balik Rekayasa Isu Babi Ngepet di Depok, Pelaku Tokoh Masyarakat yang Ingin Terkenal

Keputusan dan vonis tersebut dibacakan Hakim Ketua Kolonel Chk (K) Prastiti Siswayani di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).

Dalam salinan yang diterima Kompas.com, Prada Ilham terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyiarkan berita bohong sehingga berujung keonaran di masyarakat.

Tevonis dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Kronologi penyerangan

Penyerangan Mapolsek Ciracas terjadi pada Sabtu (29/9/2020) dini hari oleh puluhan orang yang tak dikenal.

Massa juga membakar dua unit mobil yang berada di area parkir Mapolsek Ciracas di mana salah satunya merupakan mobil Wakapolsek Ciracas.

Baca juga: Isu Babi Ngepet di Depok Hasil Rekayasa, Polisi Tangkap Pelaku

Satu kendaraan operasional polisi dan satu unit bus Polri juga mengalami kerusakan akibat serangan tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di sekitar lokasi, massa tampak membawa besi, kayu, dan bambu cukup panjang.

Massa terlihat tak hanya merusak mapolsek, tapi juga toko-toko di sekitar kantor polisi tersebut.

"Di situ motor dan mobil diberhentikan lalu mereka melakukan penyerangan, perusakan bahkan ada penjarahan," ujar saksi berinisial AB kepada Kompas.com.

Bahkan, sejumlah kendaraan yang melintas turut jadi sasaran. Mobil AB dirusak menggunakan besi panjang sehingga kaca jendela pecah dan bodi mobil penyok.

AB mengaku tak berdaya lantaran kondisi jalanan sudah dikuasai para penyerang. Bahkan, mereka tak segan melukai sejumlah pemotor.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung

"Banyak, Mas (korban luka). Saya enggak ingat persis jumlahnya, tapi banyak," ucap AB.

Kapolda Metro Jaya saat itu, Irjen Pol Nana Sudjana, membenarkan bahwa sekelompok orang tersebut juga merusak pertokoan sebelum menyerang Mapolsek Ciracas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com