Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buah Simalakama Sopir Travel Gelap: Beroperasi Kena Tilang, Tak Narik Tak Makan

Kompas.com - 30/04/2021, 07:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Pekerjaan sopir yang baru dijalani dua bulan untuk menghidupi keluarga kini terhenti karena harus mematuhi aturan.

"Katanya mobil dikeluarkan habis Lebaran tanggal 22 Mei. Nah makannya ini sepanjang ini gimana buat makan, dan punya anak istri bingung juga," kata Defianto.

Baca juga: Polisi Sebut Penyedia Travel Gelap yang Ditilang Gaet Penumpang Buat Mudik lewat Medsos

Belum lagi Defianto harus mengeluarkan uang untuk denda yang harus dibayar dalam sidang tilang yang dijadwalkan setelah Lebaran 2021.

Berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sanksi denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan penjara maksimal dua bulan.

"Sebelumnya saya pekerja proyek. Karena Covid-19, saya kena pengurangan. Ini mobil orang saya menyewa," katanya.

Defianto sendiri tak kuasa ketika mengingat detik-detik ditindak oleh polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Rabu (28/4/2021) malam.

Baca juga: 115 Travel Gelap yang Ditilang Siap Antar Pemudik Tujuan Jawa hingga Lampung

Saat itu, Defianto yang sedang membawa penumpang diminta berhenti dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya karena tak bisa menunjukkan kelengkapan surat izin trayek.

"Terjaringnya di Tomang, Jakbar. Sedang bawa (penumpang), satu keluarga. Dua anak-anak, ibu, dan bapak," ucap dia.

Satu keluarga menjadi yang menjadi penumpang travel gelap itu diturunkan.

Mereka diantar polisi untuk menggunakan kendaraan umum yang resmi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, di waktu yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com